Jumat, 1 Mei 2026

Berita Pekalongan

Dinhub Kota Pekalongan Bakal Terapkan Pembayaran Parkir Secara Elektronik

Dinhub Kota Pekalongan berupaya melakukan pembenahan parkir di Kota Pekalongan, dengan menerapkan pembayaran retribusi parkir secara elektronik.

Tayang:
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan akan menerapkan pembayaran retribusi parkir secara elektronik (e-parkir). 

TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan berupaya melakukan pembenahan parkir di Kota Pekalongan, salah satunya dengan menerapkan pembayaran retribusi parkir secara elektronik (e-parkir).

Hal ini, dapat meningkatkan transparansi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari retribusi parkir sekaligus memudahkan masyarakat dalam membayar parkir.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinhub Kota Pekalongan, Moh Karmani mengungkapkan, bahwa beberapa lalu pihaknya diundang Bank Indonesia ke Semarang terkait parkir elektronik.

Retribusi parkir di daerah tengah didorong menggunakan QRIS. 

"Saat ini kami sedang proses komunikasi dengan Bank Jateng, karena mitra kami Bank Jateng."

"Harapannya, sudah ada aplikasi atau perangkat pendukungnya untuk pembayaran parkir secara elektronik nantinya," ungkap Karmani, Kamis (18/1/2024).

Disebutkan Karmani bahwa ketika sudah siap, Dinhub akan lakukan ujicoba di 1 atau 2 ruas jalan yang pembayarannya bisa secara elektronik atau digital.

"Yang harus dipikirkan juga bagaimana pembayaran ke jukirnya setiap hari. Kemudian, bagaimana pemasukan dan proporsi pembagiannya," imbuhnya.

Hal-hal detail masih harus ia bicarakan dengan Bank Jateng. Terkait, sosialisasi sudah mulai Dinhub lakukan ke jukir, kalau ke depannya pada era digital ini memungkinkan pembayaran non tunai.

"Dengan pembayaran non tunai, penerimaan PAD lebih transparan antara jukir dengan dinhub," ucapnya.

Dikatakan Karmani, untuk penetapan e-parkir ini harus ada pihak ketiga penyedia aplikator. Karena belum dapat penyedia. 

"Adanya e-parkir ini harapannya memudahkan masyarakat dalam membayar parkir, masyarakat yang punya uang atau tabungan digital bisa menggunakannya tanpa perlu mengeluarkan uang receh," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved