Berita Tegal
Pembangunan Selesai 100 Persen, Masyarakat Kota Tegal Kini Punya Mal Pelayanan Publik, Ini Lokasinya
Meski mengalami keterlambatan selama 15 hari, gedung MPP Kota Tegal berlantai 5 tersebut dapat terselesaikan dengan kualitas baik.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono meninjau hasil pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) yang beralamat di Jalan Kolonel Sugiono Tegal, Jumat (19/1/2024).
Meski mengalami keterlambatan selama 15 hari, gedung MPP Kota Tegal berlantai 5 tersebut dapat terselesaikan dengan kualitas baik.
Sekda Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono bersyukur, gedung yang menjadi harapan masyarakat untuk memiliki layanan publik terpadu sudah terwujud.
Rencananya peresmian gedung akan dilakukan, pada akhir Januari 2024.
Baca juga: Sukses Bertransformasi dalam Produk dan Layanan, Pegadaian Raih Indonesia Brand Champion 2024
Setelah itu segera dilakukan persiapan untuk sebanyak 39 instansi yang akan tersedia di dalam MPP.
"Alhamdulillah kita bisa menyaksikan bahwa harapan masyarakat Kota Tegal untuk segera memiliki layanan terpadu dan pelayanan publik, Insyaallah akan segera terwujud," ujarnya.
Agus mengatakan, pihaknya secara langsung mengecek hasil pembangunan dari lantai 1 hingga lantai 5.
Hasilnya, pembangunan MPP sangat memuaskan.
"Kualitasnya bagus. Masyarakat Kota Tegal patut berbangga," ungkapnya.
Baca juga: Kecelakaan di Jalan Pati-Gembong, Mobil Elf Terguling Usai Seruduk Pickup, 5 Orang Luka-Luka
Plt Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya mengatakan, pembangunan gedung MPP Kota Tegal selesai secara 100 persen, sejak 13 Januari 2024.
Setelah dihitung keterlambatan berlangsung 15 hari dengan denda per harinya Rp 17,8 juta.
Sehingga total denda yang dibebankan kepada kontraktor mencapai Rp 267 juta.
"Total dendanya Rp 267 juta. Itu sudah dibayarkan dan dikembalikan semua," katanya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Tegal, Sartono Eko Saputro mengatakan, nantinya ada sebanyak 39 instansi yang akan menyediakan pelayanan di MPP Kota Tegal.
Baca juga: Dinhub Kota Pekalongan Bakal Terapkan Pembayaran Parkir Secara Elektronik
Tidak hanya yang bersifat perizinan, termasuk yang bersifat pelayanan publik.
Ia mencontohkan, satu di antaranya yang menjadi unggulan adalah layanan balai nikah, ada layanan Kemenag dan Disdukcapil.
"Harapan kami setelah pernikahan yang bersangkutan bisa langsung mendapatkan dokumen kependudukan, seperti KK dan KTP. Jadi ada di satu tempat," jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.