Berita Tegal
763 Pengawas TPS di Kota Tegal Dilantik, HP Diminta Selalu Aktif
Bawaslu Kota Tegal melantik sebanyak 763 pengawas TPS Pemilu 2024 di tiap kecamatan se-Kota Tegal, Senin (22/1/2024).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Bawaslu Kota Tegal melantik sebanyak 763 pengawas TPS Pemilu 2024 di tiap kecamatan se-Kota Tegal, Senin (22/1/2024).
Mereka akan bertugas selama 30 hari untuk mengawasi proses persiapan, pemungutan, dan perhitungan suara Pemilu 2024.
Komisioner Bawaslu Kota Tegal, Nur Aliah Saparida mengatakan, sebanyak 763 pengawas ini menyesuaikan jumlah TPS di Kota Tegal.
Inti dari tugas pengawasan mereka adalah menjaga pelaksanaan Pemilu agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sehingga ketika ada permasalahan dan tidak bisa memutuskan, maka harus koordinasikan dengan Panwaskel.
"Jangan ragu untuk menyampaikan hal apapun terkait dengan pengawasan. Tunjukkan anda bangga menjadi petugas pengawas TPS Pemilu 2024," katanya.
Pada kesempatan itu, Aliah menegaskan, pengawas TPS harus selalu mengaktifkan handphone saat Pemilu 2024.
Tujuannya untuk memudahkan koordinasi dan pelaporan kepada jajaran di atas.
"Mengutip pesan anggota Bawaslu RI, haram hukumnya Panwas mematikan HP saat Pemilu. Demikian juga kami minta kepada panwas TPS, itu agar mudah dalam koordinasi dan pelaporannya," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/pengawas-TPS-Pemilu-2024.jpg)