Berita Pekalongan
LKPP Dorong Pemkot Pekalongan Tingkatkan Belanja Produk Hasil Pelaku Usaha Lokal
LKPP tidak henti-hentinya mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri (PDN), terutama hasil pelaku usaha lokal.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tidak henti-hentinya mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan belanja produk dalam negeri (PDN), terutama hasil pelaku usaha lokal untuk membangun kemandirian ekonomi daerah.
Hal tersebut diwujudkan LKPP melalui diseminasi kebijakan penyelenggaraan katalog elektronik dan monitoring evaluasi pengadaan barang atau jasa pemerintah di Hotel Nirwana Kota Pekalongan, Rabu (24/1/2024).
Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengajak, para kepala desa dan pelaku usaha lokal yang hadir untuk menyimak diskusi tentang praktik terbaik dari optimalisasi penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan produk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal dalam belanja pemerintah.
Baca juga: Relawan Bergerak 1912 Tegal Raya Gelar Pertandingan Mini Soccer dan Deklarasi Dukungan Capres Ini
Hendi panggilan akrabnya kepala LKPP menegaskan, bahwa hampir setiap daerah di Indonesia memiliki kekuatan ekonomi lokal yang harus dikembangkan, termasuk Pekalongan dengan industri batik.
"Namun saat ini banyak ditemui bahwa produk-produk yang sudah jelas diproduksi di Indonesia juga memiliki versi impornya di pasaran."
"Bahkan terkait gempuran batik impor dari china yang menyerbu pasar Indonesia, jika terus berlanjut maka akan berpotensi membuat perajin batik lokal gulung tikar dan eksistensi batik lokal akan terancam. Sementara, para pengrajin batik pekalongan juga belum pulih benar pasca Covid-19," kata Hendi.
LKPP tetap konsisten mendorong seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah untuk berpihak pada produk lokal.
Sehingga walaupun ada produk impor, tapi yang dibeli pemerintah harus tetap produk lokal.
Baca juga: Program Internet Desa, Pemprov Jateng Akan Beri Bantuan Saluran Internet ke 215 Desa pada 2024 Ini
Komitmen tersebut didukung oleh Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022, sehingga walaupun ada batik impor, tapi wajib untuk membeli batik produksi lokal.
"Dukungan dari pemerintah lainnya bisa dilakukan dengan mendorong pengusaha batik untuk menayangkan produknya di Katalog Elektronik. Untuk menutup celah bagi pembelian produk impor, saya meminta dukungan dari seluruh sedulur-sedulur yang hadir di sini."
"Dengan menayangkan produk sebanyak-banyaknya di e-Katalog, sehingga tidak ada alasan untuk pemerintah membeli produk impor," imbuhnya.
Pihaknya menambahkan bahwa di sistem katalog elektronik, LKPP akan menurun tayangkan seluruh produk impor jika terdapat produk serupa dari dalam negeri.
Selain itu, persoalan harga juga menjadi salah satu hal yang dimonitor oleh LKPP sebagai pengelola Katalog Elektronik.
Baca juga: Kenali Gejala TBC, Dinkes Kota Pekalongan Imbau Masyarakat Lakukan Ini Agar Tak Tertular
Bahkan di 2023 dari total 21.073 produk yang diturun tayangkan/freeze dari sistem Katalog Elektronik, 9.006 diantaranya karena teridentifikasi memberikan harga yang tidak wajar.
"Katalog elektronik, salah satunya adalah dengan mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan koperasi (UMK-K) mengurus izin formal seperti NIB (Nomor Induk Berusaha), karena NIB merupakan salah satu syarat untuk bisa menayangkan produk di katalog."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.