Berita Kendal
Ada-ada Saja, Wanita Semarang Kirim Ratusan Orderan Fiktif ke Mantannya di Kendal, Ini Penyebabnya
Seorang wanita di Kota Semarang nekat memberikan orderan fiktif ke rumah mantan kekasihnya yang jumlahnya ratusan. Penyebabnya karena ini.
Penulis: hermawan Endra | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Merasa sakit hati karena diputus cinta, seorang wanita bernama Niken Mayang Sari warga Pandansari I RT 05 RW 02, Sawahbesar, Gayamsari ,Kota Semarang, melampiaskannya dengan memberikan orderan fiktif ke rumah mantan kekasihnya.
Ada ratusan barang yang dikirim ke rumah maupun tempat kerja sang mantan, mulai dari barang hingga jasa sedot WC.
Niken Mayang Sari mengaku nekat melakukan itu karena diputus cintanya oleh sang kekasih Syahrul Maulana (23) warga Kendayaan RT 04 RW 04 Desa Karangayu, Cepiring, Kendal.
Selain batal nikah ia juga kesal karena sang mantan telah merenggut keperawanannya.
“Saya sakit hati karena Syahrul telah mengambil kesucian saya, bahkan ketika saya sakit saya tetap diminta untuk melayaninya. Dan ketika saya menolak, Syahrul marah,” kata Niken Mayang Sari, di hadapan wartawan saat press realese di Mapolres Kendal, Senin (29/1/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: Temuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Purbalingga, Ada Sejumlah Luka, Ini Ciri-cirinya
Dalam kesempatan tersebut ia juga meminta permohonan maaf kepada semua pihak yang merasa dirugikan akibat ulah yang dilakukannya. Ia menyadari perbuatannya telah meresahkan banyak orang.
“Syahrul memutus saya tanpa ada omongan, dan semua sosmed saya diblokir jadi saya mengirimkan orderan fiktif agar dia merasa resah sama seperti perasaan saya,” ujarnya wanita kelahiran Banyumas, 07 Januari 2002 itu.
Ia menambahkan, ide membuat orderan fiktif muncul dari dirinya sendiri.
Hubungan yang telah dirajutnya tiga tahun kandas tanpa alasan yang jelas.
Padahal ia dan mantan kekasihnya tersebut telah melangsungkan pertunangan.
Baca juga: Pengungkapan Kasus Menonjol Pekan Ini, Guru Cabul di Kendal hingga Komplotan Pembobol 6 Minimarket
Kedua belah keluarga juga sudah sering berjumpa dan rencananya Oktober 2023 lalu akan melangsungkan permenikah namun gagal.
Wakapolres Kendal Kompol Edy Sutrisno mengatakan, kronologi berawal pada hari Senin tanggal 4 September 2023 sekira pukul 12.54 WIB pelapor mendapat kiriman barang yang pelapor tidak merasa pesan tetapi di data pemesan menggunakan data diri pelapor berupa foto KTP.
Jenis barang yang di pesan/order bermacam-macam berupa Material, Mebel, Elektronik, Kendaraan bermotor, Jasa Angkutan, Jasa Sedot WC dan Sewa mobil Rental.
Barang orderan tersebut datang setiap hari ke alamat pelapor.
Baca juga: Temui Pelaku UMKM dan Perajin Batik di Kota Pekalongan, Gibran Irit Bicara ke Wartawan
Dari bulan September 2023 sampai dengan bulan Januari 2024 total barang yang datang sebanyak 400 barang dan 200 kendaraan jasa angkutan yang datang ke rumah pelapor dan tempat kerja pelapor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.