Berita Jepara

BREAKING NEWS: Ratusan Warga dan Aktivis Lingkungan Demo di Depan PN Jepara, Ini Tuntutannya

Ratusan warga yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis lingkungan melaksanakan aksi demo di depan PN Kabupaten Jepara.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Tito Isna Utama
Ratusan warga yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis lingkungan melaksanakan aksi demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jepara, Kamis (1/2/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, JEPARA - Ratusan warga yang tergabung dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis lingkungan melaksanakan aksi demo di depan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Jepara, Kamis (1/2/2024).

Pantauan di lokasi, massa aksi demo berbekalkan spanduk dan baner yang bertuliskan save Karimunjawa.

Terpantau ada sekirnya 400 peserta demo yang hadir.

Berbekalkan pengeras suara perwakilan elemen masyarakat pun mulai melakukan orasi atas kebebasan aktivis lingkungan.

Baca juga: Pj Bupati Batang Resmikan Pembangunan Labkesda, Ini Layanan Kesehatan yang Dilayani

Baca juga: Kinerja Bank Mandiri Gemilang di 2023, Catatkan Laba Bersih Rp 55,1 Triliun

Dalam aksi demo ini masa demo menuntut tiga tuntutan yaitu, bebaskan saudara Daniel Frits Maurits Tangkilisan dari segala dakwaan, kembalikan Karimunjawa sebagaimana seharusnya kawasan konservasi, tutup tambak udang ilegal, dan para pelaku termasuk siapa pun yang terlibat dalam usaha ilegal ini dituntut secar hukum.

Selain itu turut hadir secara langsung Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan yang berada di depan aksi demo.

Kapolres Jepara pun sempat berpesan kepada masa demo untuk menjaga kondusifitas jalannya demo.

Tak hanya melaksanakan demontrasi, 10 perwakilan aksi demo pun diperbolehkan untuk mengikuti jalannya persidangan pertama aktivis lingkungan yang terjerat hukum UU ITE. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved