Berita Tegal

Respons Komisi X DPR RI Terkait Kampus yang Sediakan Skema Pembayaran UKT dengan Pinjol

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, menyinggung kampus menyediakan skema pembayaran UKT melalui platform pinjaman online (pinjol).

|
Tribunpantura.com/Desta Leila Kartika
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, saat mengadakan Workshop Pendidikan "Meningkatkan Kemampuan Leardership Dalam Penguatan Efektivitas Pembelajaran," bertempat di Gedung Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (1/2/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, bersama Kementerian Riset, Teknologi, dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan workshop pendidikan di Gedung Syailendra Grand Dian Hotel Slawi, Kabupaten Tegal, Kamis (1/2/2024). 

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, menyinggung beberapa hal diantaranya tentang anggaran pendidikan dan masalah yang belum lama viral yaitu di salah satu kampus menyediakan skema pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) berupa cicilan plus bunga melalui platform pinjaman online (pinjol).

Dikatakan, sesuai konstitusi hal yang berkaitan tentang pendidikan merupakan tugas negara. 

Sehingga negara mengalokasikan anggaran sampai 20 persen dari Rp 3.000 triliun atau sekitar Rp 660 triliun. 

"Tapi faktanya di Kemendikbudristek RI pada tahun 2023 hanya Rp 80 triliun dan tahun 2024 ini sekitar Rp 97 triliun dari Rp 660 triliun."

"Andaikan ditambah dengan Kemenag karena ada MI, MTs, MA dan UIN semuanya ada Rp 67 triliun, sehingga total Rp 164 triliun dari anggaran Rp 660 triliun sehingga masih jauh."

"Maka menurut saya perlu dibongkar, sehingga tidak ada yang namanya pinjaman online (pinjol)," katanya. 

Fikri pun mengaku prihatin dengan kondisi perekonomian di Indonesia karena masyarakat masih kesulitan, tapi terkait pendidikan tidak boleh berhenti. 

Sehingga ketika ada problem tidak bisa membayar uang kuliah tunggal (UKT), bahkan pihak kampus sampai menyarankan solusinya dengan skema pinjaman online (pinjol), Fikri menilai hal itu tidak bijaksana dan tidak menyelesaikan masalah dengan baik. 

"Maka menurut saya, perlu diadakan diskusi kembali tentang struktur dan formula anggaran pendidikan yang 20 persen yaitu sebesar Rp 660 triliun kemana saja. Kenapa harus membiarkan problem seperti solusi membayar UKT dengan skema pinjol ini muncul," ujarnya. 

Sehingga Fikri Faqih menilai, ketika pemerintah mampu membangun infrastruktur fisik yang banyak, kenapa untuk Sumber Daya Manusia (SDM) malah setengah-setengah atau banyak pertimbangan, padahal sudah ada amanat konstitusi. 

"Saya berharap mudah-mudahan nanti ada solusi supaya tidak sampai pinjol untuk  pendidikan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved