Pemilu 2024
Pemilu 2024, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Terdaftar di TPS Ini
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, bersama istri dan Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin bersama istri, akan menggunakan hak suaranya.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Pada 14 Febuari 2024, seluruh masyarakat Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, dengan melaksanakan pencoblosan, Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPR Provinsi, dan DPRD.
Sebagai informasi, lokasi TPS Pemilu 2024 telah ditetapkan secara bersamaan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, bersama istri dan Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin bersama istri, akan menggunakan hak suaranya.
Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda mengatakan, bahwa Wali Kota Pekalongan Aaf panggilan akrabnya akan menggunakan hak suaranya di TPS Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan Barat.
"Pak wali akan nyoblos di TPS 25, Kelurahan Bendan Kergon, belakang salon meva Pesindon," kata Fajar Randi Yogananda, Sabtu (3/2/2024).
Sedangkan, Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin menggunakan hak suaranya bersama anggota keluarganya ada di TPS 1, Kelurahan Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara.
"TPS 1 Kelurahan Degayu, berada di halaman Puskesmas Degayu," imbuhnya.
Fajar menambahkan, KPU Kota Pekalongan sudah menyiapkan sebanyak 195 TPS panggung pada pemilu 2024.
TPS panggung tersebut tersebar di empat kecamatan yang ada Kota Batik.
"Ada 881 TPS di Kota Pekalongan dan untuk TPS panggung ada 195 TPS, semuanya tersebar di empat kecamatan yang ada di Kota Pekalongan," tambahnya.
Menurutnya, TPS panggung paling banyak berada di wilayah Kecamatan Pekalongan Barat ada 96 TPS panggung.
Lalu disusul, Kecamatan Pekalongan Utara ada 68 TPS, di wilayah Kecamatan Pekalongan Timur ada 21 TPS, dan di Kecamatan Pekalongan Selatan ada 10 TPS panggung. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.