Pemilu 2024

Tingkatkan Partisipasi Pemilu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Dorong Pendirian TPS Unik

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memimta supaya ada satu TPS unik atau nyentrik di tiap kecamatan se-Kota Tegal. 

Tribunpantura.com/Fajar Bahruddin Achmad
Rakor Konsolidasi membahas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (7/2/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal menggelar Rakor Konsolidasi membahas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pendopo Ki Gede Sebayu Balai Kota Tegal, Rabu (7/2/2024).

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono memimta supaya ada satu TPS unik atau nyentrik di tiap kecamatan se-Kota Tegal. 

Dedy Yon mengatakan, tujuannya agar warga tertarik datang mencoblos di TPS sekaligus untuk mempromosikan Kota Tegal. 

"Saya minta partisipasinya pada tanggal 14 Februari 2024 beberapa TPS di masing-masing kelurahan ada yang unik dan nyentrik. Paling tidak saat Pemilu, ada TPS kita yang bisa menjadi sorotan nasional," ujarnya. 

Pada kesempatan itu, Dedy Yon juga mengundang para pelaku usaha seperti pengusaha Warteg, pemilik salon, babershop, penata rias, dan pijat refleksi.

Mereka diajak berdiskusi membahas ide-ide pembentukan TPS. 

"Saya juga mengharapkan pada Pemilu 2024 ini partisipasi masyarakat yang berangkat ke TPS besar. Sehingga bisa meminimkan pelanggaran Pemilu dan demi tercipta Pemilu yang sejuk dan damai," pesannya. 

Ketua KPU Kota Tegal, Elvi Yuniarni mengatakan, ia mengapresiasi ide membuat TPS unik untuk menarik warga agar mencoblos. 

Sebab layaknya pesta, Pemilu juva harus disambut gembira.

Tetapi ia berpesan agar TPS nantinya tetap sesuai koridor yang ada.

"Inisiasi dari wali kota untuk TPS sangat menarik. Harus ada yang berbeda kalau mau dikenal, tapi harus berbeda yang positif," katanya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid mengatakan, tidak masalah pendirian TPS unik selagi tidak melanggar aturan dan petunjuk teknis. 

Ide itu sah-sah saja untuk dilakukan. 

Ia berpesan, untuk identitas pengawas TPS tidak boleh lepas sebab itu sudah diseragamkan oleh Bawaslu RI.

"Saya support sekali. Apalagi kita sebagai penyelenggara Pemilu ingin meningkatkan partisipasi masyarakat," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved