Berita Pekalongan
7 TPS di Kabupaten Pekalongan Dikategorikan Rawan, Ini Upaya Pengamanan yang Dilakukan Polisi
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menyebutkan ada 7 TPS di Kabupaten Pekalongan yang masuk kategori rawan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi menyebutkan ada 7 TPS di Kabupaten Pekalongan yang masuk kategori rawan.
Hal itu dikatakan usai apel pergeseran pasukan pengamanan tahapan pungut dan hitung suara Pemilu 2024, di alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, Selasa (13/2/2024).
"7 TPS itu berada di Desa Simego, Kecamatan Petungkriyono," kata AKBP Wahyu Rohadi.
Menurutnya, 7 TPS yang rawan itu dikarenakan letak geografis TPS yang berjauhan, kondisi jalan juga mempengaruhi, dan rawan bencana.
"Di sana (Simego), jarak antara TPS 1 ke TPS yang lain jauh. Rawan longsor dan pohon tumbang," ujarnya.
Kemudian, berdasarkan dari mapping ada 2.563 TPS yang tidak rawan di wilayah Kota Santri.
Dijelaskan AKBP Wahyu, untuk pengamanan di TPS rawan dan tidak rawan berbeda. Di TPS tidak rawan, nantinya dua anggota Polri dibantu dengan anggota TNI mengampu 14 TPS.
Sedangkan, untuk TPS rawan dua anggota Polres Pekalongan membackup dua TPS.
"Untuk jumlah anggota yang dilibatkan dalam pengamanan ini ada 327 personel polri, dan BKO dari TNI sebanyak 90 personel. Mereka siap mengamankan 2.912 TPS di Kabupaten Pekalongan," jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.