Berita Pati
Akibat Kelelahan, Petugas KPPS Desa Mojoagung Pati Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Pemungutan Suara
Akibat kelelahan, seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dilarikan ke rumah sakit.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PATI – Akibat kelelahan, seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah dilarikan ke rumah sakit.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pati Nugraheni Yuliadhistiani membenarkan hal tersebut.
Dia mengatakan, petugas KPPS tersebut bertugas di TPS Desa Mojoagung, Kecamatan Pucakwangi.
Adhis menjelaskan, petugas KPPS itu dilarikan ke rumah sakit sekira pukul 11.00 WIB, Rabu (14/2/2024) kemarin.
Beruntung, kondisinya membaik dan dia diperbolehkan pulang pada Kamis (15/2/2024) ini.
”Benar memang ada petugas KPPS yang waktu kerja hari pemungutan suara sempat masuk IGD rumah sakit. Tapi pagi tadi sudah pulang,” kata Kadiv Sosdiklihparmas dan SDM KPU Pati ini via sambungan telepon, Kamis (15/2/2024).
Adhis menduga petugas KPPS tersebut kelelahan sehingga kondisi kesehatannya turun.
Malam sebelum hari H pemungutan suara, petugas KPPS itu juga diketahui ikut mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan berjaga di TPS tersebut.
”Mungkin kurang tidur saja. Karena dia menyiapkan TPS dan menjaga TPS saat malam harinya. Apalagi dia bekerja juga. Dia masuk ke rumah sakit saat pemungutan suara berlangsung. Sekitar pukul 11.00 WIB,” jelas Adhis.
Selain petugas KPPS dari Desa Mojoagung itu, ada tiga petugas KPPS lain yang juga terpaksa masuk rumah sakit.
Namun, ketiga petugas itu sakit bukan karena bertugas. Melainkan karena terjangkit demam berdarah sehari sebelum pemungutan suara.
”Ada tiga petugas yang kena DB semalam sebelum pemungutan suara. Mereka di-opname. Jadi sakitnya bukan karena Pemilu,” tutur Adhis.
Meski ada petugas KPPS yang masuk rumah sakit, dia menjamin hal tersebut tidak mengganggu proses pemungutan dan penghitungan surat suara.
Apalagi pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa juga turun tangan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.