Berita Pekalongan
Wali Kota Pekalongan Dorong Optimalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Lewat E-Purchasing
Pemkot Pekalongan menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah secara Elektronik (E-Purchasing).
Penulis: Aisya Aulia Latifah | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda menyelenggarakan Sosialisasi Implementasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah secara Elektronik (E-Purchasing) di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Kamis (22/2/2024).
Kegiatan yang dibuka oleh Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid ini menyasar Kepala OPD, Kepala Bagian, PPTK, Pejabat Pengadaan, dan pelaku usaha di Kota Pekalongan.
Diketahui E-Purchasing sendiri merupakan salah satu metode pemilihan penyedia barang/jasa konstruksi/jasa Lainnya yang dilaksanakan untuk barang/pekerjaan konstruksi atau jasa lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik.
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid, menekankan agar PBJ dan Minbang untuk mengoptimalkan jumlah etalase, jumlah produk tayang, dan jumlah UMKM serta koperasi sebagai penyedia dalam katalog elektronik lokal Pemerintah Kota Pekalongan dengan menayangkan seluruh kebutuhan barang/jasa di perangkat daerah.
"Hari ini sosialisasi untuk menekankan kepada Dinas dan rekan-rekan yang sudah bekerjasama atau bermitra dengan Pemkot kaitannya dengan E-Purchasing," ungkapnya.
Menurutnya, Pemkot Pekalongan telah menjalankan proses selama ini melebihi target dari LKPP bagaimana APBD menggunakan 30 persen e-katalog untuk mendorong produk lokal dan Kota Pekalongan sudah 52 persen.
"Penggunaan produk lokal kita sudah 80 persen, untuk konstruksi sudah 100 persen," jelasnya.
Dirinya juga mengatakan bahwa, regulasi harus terus diikuti. Kerjasama dengan para mitra tidak bisa terus dilakukan secara konvensional.
"Ini kami dorong agar bisa melalui E-Katalog, bahkan hal sepele seperti makanan dan minuman harus lewat E-Katalog," tuturnya.
Dirinya menyayangkan jika UMKM lokal tak masuk dalam E-Katalog, UMKM harus memperhatikan bagaimana pentingnya perizinan usaha agar bisa masuk di E-Katalog. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.