Berita Pekalongan

Pembagian Kursi DPRD Kota Pekalongan Masih Gunakan Metode Sainte Lague, Ini Cara Hitungnya

Mekanisme penghitungan kursi anggota legislatif Tahun 2024 masih akan menggunakan sistem yang dipakai dalam Pileg 2019 lalu.

Tribunpantura.com/Aisya Aulia Latifah
Rapat pleno perhitungan suara tingkat Kota Pekalongan. Tahun 2024 ini, KPU masih menggunakan metode Sainte Lague untuk menghitung kursi anggota legislatif Tahun 2024 

TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Mekanisme penghitungan kursi anggota legislatif Tahun 2024 masih akan menggunakan sistem yang dipakai dalam Pileg 2019 lalu, yakni menggunakan metode Sainte Lague, baik untuk DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dan DPR RI.

Metode Sainte Lague ini merupakan metode konversi perolehan suara partai politik ke kursi parlemen atau metode untuk menentukan perolehan kursi partai politik di DPR atau DPRD.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda membenarkan bahwa, KPU Kota Pekalongan pada prinsipnya, untuk penetapan anggota legislatif DPRD Kota Pekalongan Tahun 2024 masih menggunakan metode Saint Lague sama seperti Pemilu 2019.

Menurutnya, penerapan metode ini didasarkan pada perolehan suara terbanyak partai politik dari hasil pembagian yang diurutkan sesuai dengan jumlah ketersediaan kursi di setiap dapil.

"Jadi, menghitung partai itu mendapatkan berapa kursi legislatif, lalu kursi itu diserahkan kepada suara tertinggi di dalam daftar caleg pada partai tersebut," tuturnya, Rabu (6/3/2024).

Dirinya juga menyampaikan, metode Sainte Lague menggunakan bilangan pembagi suara berangka ganjil (1, 3, 5, 7, 9 dan seterusnya) untuk mendapatkan kursi. Dimana, satu dapil jumlahnya berbeda-beda.

"Paling banyak di dapil Kecamatan Pekalongan Barat sebanyak 11 kursi, kursi di dapil Kecamatan Pekalongan Utara ada 9, Kecamatan Pekalongan Timur ada 8 kursi, dan Kecamatan Pekalongan Selatan ada 7 kursi, sehingga total anggota legislatif Kota Pekalongan ada 35 kursi," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved