Berita Pekalongan

Geger Temuan Mayat di Area Bekas Galian Tambang Bojong Pekalongan, Polisi Bilang Begini

Polsek Bojong menerima laporan adanya orang meninggal dunia di sebuah kebun, dekat bekas tambang galian di Desa Sumurjomblangbogo Kecamatan Bojong.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
istimewa
Dul Karim (69), yang kesehariannya pedagang ditemukan meninggal dunia di sebuah kebun, dekat bekas tambang galian di Desa Sumurjomblangbogo Kecamatan Bojong kabupaten Pekalongan. 

TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - Polsek Bojong menerima laporan adanya orang meninggal dunia di sebuah kebun, dekat bekas tambang galian di Desa Sumurjomblangbogo Kecamatan Bojong kabupaten Pekalongan.

Korban diketahui bernama Dul Karim (69), yang kesehariannya pedagang dan merupakan warga setempat.

Kapolsek Bojong Iptu Wastono membernarkan adanya kejadian tersebut.

Berdasarkan hasil keterangan saksi Harnanto perangkat Desa Sumurjomblangbogo, kakek Dul Karim ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.

"Perangkat desa ini yang pertama kali menemukan mbah Dul, dibekas galian tambang," kata Kapolsek Bojong Iptu Wastono, Kamis (21/3/2024).

Awalnya perangkat desa ini menerima laporan dari salah satu warganya, yang mencari ayahnya pergi menanam singkong tapi tidak kunjung pulang.

"Saksi mencari korban ini, hingga akhirnya menemukan korban dalam keadaan kondisi terlentang kaku, dengan tangan kiri menutupi muka dan tangan kanan memegang tangan kirinya," imbuhnya.

Ditambahkan Iptu Wastono saat mengecek di lokasi, ada beberapa barang milik korban berupa cangkul, sabit, caping kropyak, topi dan sepasang sepatu warna hitam.

Lalu, kondisi korban kulit dalam keadaan melepuh dipunggung, dan sebagian tangan dan kaki. Hal ini disebabkan, karena suhu cuaca yang sangat panas.

"Dari pemeriksaan tim kesehatan, hal ini dilihat dari kaku mayat diduga korban meninggal dunia lebih dari 8 jam lamanya."

"Sementara itu menurut keterangan pihak keluarga, korban mempunyai riwayat penyakit saraf," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban menerima atas kejadian meninggalnya korban, dan tidak berkenan dilakukan otopsi, serta menerima hal tersebut merupakan musibah. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved