Arus Mudik 2024
9 Lokasi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Jalan Pantura dan Tol dari Brebes Hingga Pemalang
PLN UP3 Tegal menyiapkan sebanyak 9 Stasiun Pengisian Kendaraan LIstrik Umum (SPKLU) untuk menyambut mudik Lebaran 2024.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tegal menyiapkan sebanyak 9 Stasiun Pengisian Kendaraan LIstrik Umum (SPKLU) untuk menyambut mudik Lebaran 2024.
SPKLU tersebut tersebar di Jalan Pantura dan rest area Jalan Tol dari Brebes-Pemalang.
Pada mudik tahun lalu hanya ada 2 SPKLU, tahun ini bertambah 7 SPKLU.
Manager PLN UP3 Tegal, Aditya Darmawan mengatakan, mudik lebaran tahun ini disediakan sebanyak 9 SPKLU untuk memudahkan para pengendara sepeda motor atau mobil listrik.
Sejumlah 3 SPKLU berada di Jalur Pantura, yaitu di PLN ULP Brebes di Jalan A Yani No 118, PLN ULP Tegal Timur di Jalan Raya Dampyak Kabupaten Tegal, dan PLN ULP Slawi di Jalan A Yani No 60 arah Tegal-Purwokerto.
Sementara sejumlah 6 SPKLU lainnya di Jalan Tol, yaitu di Rest Area KM 252 A Brebes, Rest Area KM 275 A Penarukan Tegal, dan Rest Area KM 287 A Gembongdadi Tegal.
Kemudian di Rest Area KM 319 B Comal, Rest Area KM 282 B Lebeteng Tegal, dan Rest Area KM 294 B Kertasari Tegal.
"SPKLU ini untuk melayani para pengguna kendaraan listrik yang melakukan perjalanan dan hendak mengisi daya kendaraan listriknya."
"Untuk tarif pengisian daya ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 2.466 per kWh," kata Aditya seusai meninjau kesiapan SPKLU, Senin (1/4/2024).
Aditya menjelaskan, pengguna kendaraan listrik bisa mengakses informasi terkait SPKLU terdekat, biaya charging, hingga metode pembayaran di aplikasi PLN Mobile.
Pengguna kendaraan listrik akam mengisi sendiri langsung daya listriknya demgan petunjuk yang tertempel di SPKLU.
Kemudian jika kehabisan daya di luar SPKLU, pengguna juga bisa melaporkan di PLN Mobile.
"Jika kehabisan daya di luar rest area atau jauh dari titik SPKLU, melalui PLN Mobile bisa melakukan laporan. Nantinya dari PLN akan mengerahkan SPKLU mobile menjemput di titik mana pengguna tersebut mengalami kendala kehabisan daya,” jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.