Berita Brebes

Polisi Gagalkan Tawuran Antar Geng di Brebes, 20 Remaja Dihukum Sujud di Kaki Orang Tua

Polsek Songgom Brebes berhasil mengamankan sebanyak 20 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Dukuh Limbangan Desa Karangsembung.

Istimewa
Polsek Songgom melakukan pembinaan kepada sejumlah 20 remaja tetlibat tawuran di Jalan Dukuh Limbangan Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Kabupaten brebes. 

TRIBUN-PANTURA.COM, BREBES - Polsek Songgom Brebes berhasil mengamankan sebanyak 20 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Dukuh Limbangan Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Kabupaten brebes, pada Minggu (31/3/2024) kemarin. 

Mereka merupakan geng Kelompok Pandawa dan Kelompok Pemberantas.

Kapolsek Songgom, AKP Suryantono mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat akan adanya aksi tawuran antar kelompok remaja.

Setelah mendatangi lokasi, anggota langsung mengamankan para remaja tersebut untuk dibina di Polsek Songgom

“Kita datangi lokasi dan mengamankan sejumlah remaja dibantu oleh masyarakat. Kemudian kita lakukan pembinaan di Polsek songgom," katanya, Jumat (5/4/2024).

AKP Suryantono mengatakan, berdasarkan keterangan para remaja tersebut, mereka berkomunakasi melalui media sosial, sejak Kamis 27 Maret 2024.

Mereka sepakat untuk melakukan tawuran pada hari minggu.

"Mereka kami beri pembinaan. Kami panggil orangtua dengan harapan ada efek jera untuk tidak melakukan aksi seperti itu kembali," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved