Berita Brebes
Polisi Gagalkan Tawuran Antar Geng di Brebes, 20 Remaja Dihukum Sujud di Kaki Orang Tua
Polsek Songgom Brebes berhasil mengamankan sebanyak 20 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Dukuh Limbangan Desa Karangsembung.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, BREBES - Polsek Songgom Brebes berhasil mengamankan sebanyak 20 remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Dukuh Limbangan Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Kabupaten brebes, pada Minggu (31/3/2024) kemarin.
Mereka merupakan geng Kelompok Pandawa dan Kelompok Pemberantas.
Kapolsek Songgom, AKP Suryantono mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat akan adanya aksi tawuran antar kelompok remaja.
Setelah mendatangi lokasi, anggota langsung mengamankan para remaja tersebut untuk dibina di Polsek Songgom.
“Kita datangi lokasi dan mengamankan sejumlah remaja dibantu oleh masyarakat. Kemudian kita lakukan pembinaan di Polsek songgom," katanya, Jumat (5/4/2024).
AKP Suryantono mengatakan, berdasarkan keterangan para remaja tersebut, mereka berkomunakasi melalui media sosial, sejak Kamis 27 Maret 2024.
Mereka sepakat untuk melakukan tawuran pada hari minggu.
"Mereka kami beri pembinaan. Kami panggil orangtua dengan harapan ada efek jera untuk tidak melakukan aksi seperti itu kembali," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Pembinaan-pelaku-tawuran-remaja-di-brebes.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.