Berita Pekalongan
Warga Pekalongan Nekad Bikin Balon Udara Liar Meski Ada Larangan, Polisi Akhirnya Turun Tangan
Menjelang tradisi Syawalan, masyarakat Pekalongan selalu menerbangkan balon udara dan petasan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Menjelang tradisi Syawalan, masyarakat Pekalongan selalu menerbangkan balon udara dan petasan.
Guna mencegah korban jiwa, Polsek Pekalongan Selatan menggelar razia balon udara dan petasan.
Hal itu dikatakan Kapolsek Pekalongan Selatan AKP Aries Tri Hartanto saat dihubungi, Jumat (12/4/2024).
"Menjelang tradisi syawalan, setiap hari kami melakukan patroli dan razia balon udara, serta petasan," kata Kapolsek Pekalongan Selatan AKP Aries Tri Hartanto.
AKP Aries mengungkapkan, dari kegiatan ini tim berhasil mengamankan dan melakukan penyitaan berupa balon, serta petasan ukuran kecil di lapangan H Abas.
"Kami tadi menjumpai, anak-anak yang akan menerbangkan balon di sebelah timur lapangan H abas, kemudian di lakukan penyitaan."
"Sementara karena pelaku masih di bawah umur, dilakukan pembinaan," ungkapnya.
Selain melalukan patroli, pihaknya melakukan penjagaan di tempat atau lapangan yang sering digunakan untuk menyulut petasan dan menerbangkan balon udara liar.
"Tadi 15 anggota disebar di lapangan H Abas, Kelurahan jenggot, tanah lapang sebelah barat ponpes modern junaid, dan tempat lain di wilayah hukum polsek pekalongan Selatan untuk menjaga di lokasi warga menyulut petasan dan menerbangkan balon udara liar," imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.