Berita Pekalongan

Warga Pekalongan Nekad Bikin Balon Udara Liar Meski Ada Larangan, Polisi Akhirnya Turun Tangan

Menjelang tradisi Syawalan, masyarakat Pekalongan selalu menerbangkan balon udara dan petasan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Anggota Polsek Pekalongan Selatan berhasil menyita balon udara dan petasan yang hendak diterbangkan. 

TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Menjelang tradisi Syawalan, masyarakat Pekalongan selalu menerbangkan balon udara dan petasan.

Guna mencegah korban jiwa, Polsek Pekalongan Selatan menggelar razia balon udara dan petasan.

Hal itu dikatakan Kapolsek Pekalongan Selatan AKP Aries Tri Hartanto saat dihubungi, Jumat (12/4/2024).

"Menjelang tradisi syawalan, setiap hari kami melakukan patroli dan razia balon udara, serta petasan," kata Kapolsek Pekalongan Selatan AKP Aries Tri Hartanto.

AKP Aries mengungkapkan, dari kegiatan ini tim berhasil mengamankan dan melakukan penyitaan berupa balon, serta petasan ukuran kecil di lapangan H Abas.

"Kami tadi menjumpai, anak-anak yang akan menerbangkan balon di sebelah timur lapangan H abas, kemudian di lakukan penyitaan."

"Sementara karena pelaku masih di bawah umur, dilakukan pembinaan," ungkapnya.

Selain melalukan patroli, pihaknya melakukan penjagaan di tempat atau lapangan yang sering digunakan untuk menyulut petasan dan menerbangkan balon udara liar.

"Tadi 15 anggota disebar di lapangan H Abas, Kelurahan jenggot, tanah lapang sebelah barat ponpes modern junaid, dan tempat lain di wilayah hukum polsek pekalongan Selatan untuk menjaga di lokasi warga menyulut petasan dan menerbangkan balon udara liar," imbuhnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved