Berita Tegal

Bagaimana Pelayanan Pemkab Tegal di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran? Ini Kata Agustyarsyah

Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah menegaskan pada hari pertama masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah seperti ini.

Tribunpantura.com/Desta Leila Kartika
Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah, saat melakukan sesi wawancara dengan media setelah kegiatan apel dan halal bi halal bersama ASN maupun pegawai di Lingkungan Pemkab Tegal. Berlokasi di dekat Lobby Sekretariat Kabupaten Tegal, Selasa (16/4/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah, menegaskan pada hari pertama masuk kerja pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah, semua pelayanan di lingkungan Pemkab Tegal aktif dan jam kerja sudah normal seperti biasa, per Selasa (16/4/2024). 

Terlebih pihaknya juga sudah menerbitkan surat edaran, menyampaikan bahwa untuk ASN di Lingkungan Pemkab Tegal tidak perlu melakukan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. 

Hal itu karena melihat kondisi di Kabupaten Tegal yang jaraknya cukup dekat dan tidak berjauhan, sehingga ketika ada satu atau dua Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pegawai tidak secara masif yang mungkin belum masuk kerja, maka pelayanan tetap berlangsung seperti biasa. 

"Ya kami per Selasa (16/4/2024), sudah mulai melaksanakan pelayanan seperti biasa. Kalau ada satu atau dua pegawai yang tidak masuk karena sakit, atau izin karena dalam perjalanan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan menurut saya lumrah. Tapi secara keseluruhan, pegawai semuanya sudah mulai bertugas sesuai bagian masing-masing," jelas Pj Bupati Tegal Agustyarsyah. 

Pada kesempatan ini, Agustyarsyah juga mengingatkan kepada seluruh ASN, agar bisa merespon cepat setiap keinginan masyarakat Kabupaten Tegal. 

Hal itu, karena menurut Agustyarsyah pada dasarnya baik dirinya mau ASN di Lingkungan Pemkab Tegal adalah pelayan masyarakat. 

Sebagai pelayan masyarakat, di berbagai momen ataupun tempat semuanya harus bisa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Menurut Agustyarsyah, jika hal itu sudah dilakukan, maka baru bisa disebut sebagai pelayan masyarakat yang baik. 

"Ya, jam kerja di lingkungan Pemkab Tegal sudah mulai normal seperti biasa, per Selasa (16/4/2024) ini," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved