Berita Kudus

114 Calon Jemaah Haji di Kudus Tak Bisa Lunasi BPIH, Bagaimana Nasibnya? Ini Kata Kemenag

Sebanyak 114 jemaah calon haji (Calhaj) Kabupaten Kudus tercatat tidak melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun ini.

|
Penulis: Saiful Masum | Editor: m zaenal arifin
Tribun Pantura/Saiful Masum
Sejumlah petugas sedang melayani pendaftaran haji di gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu Kabupaten Kudus, Jumat (19/4/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, KUDUS - Sebanyak 114 jemaah calon haji (Calhaj) Kabupaten Kudus tercatat tidak melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun ini.

Atas kondisi tersebut, jemaah calon haji yang tidak melakukan pelunasan BPIH digantikan dengan Calhaj yang masuk dalam daftar cadangan.

Dengan syarat Calhaj cadangan sudah isthitoah dan sudah melakukan pelunasan biaya haji. 

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus mencatat ada 158 Calhaj cadangan yang sudah isthitoah dan sudah melunasi BPIH.

Mereka dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada periode haji tahun depan atau 2025, namun 114 di antaranya bisa berangkat haji tahun ini menggantikan Calhaj yang tidak melakukan pelunasan BPIH. 

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus, Asrul Fatkhi mengatakan, saat ini sudah ada 1.395 Calhaj Kudus yang sudah siap berangkat haji.

Terdiri dari 1.281 jemaah reguler yang melakukan pelunasan biaya haji, ditambah 114 jemaah dari kategori cadangan. 

Meski digantikan, jatah keberangkatan haji bagi jemaah yang tidak bisa melunasi BPIH tahun ini bakal bergabung dengan kuota jemaah yang berangkat tahun selanjutnya. 

Dia menyebut, jemaah yang tidak bisa melakukan pelunasan BPIH di antaranya karena faktor kesehatan. Misalnya sudah terlalu tua (berumur) dan mengalami sakit-sakitan.

Faktor lain, jemaah yang membutuhkan pendamping, sementara pendampingnya belum bisa berangkat karena belum lolos administrasi. 

"Intinya faktor kesehatan, faktor kebutuhan pendamping, dan satu faktor lain yaitu ekonomi. Karena kita enggak tahu bagaimana kondisi ekonomi masing-masing orang," terangnya, Jumat (19/4/2024). 

Asrul Fatkhi menjelaskan, waktu pelunasan BPIH tahap II dijadwalkan pada 13-26 Maret 2024, kini sudah ditutup dilanjutkan dengan tahapan lainnya. 

Kantor Kemenag Kudus sebelumnya mencatat ada 302 Calhaj reguler yang belum melunasi biaya haji pada pembukaan tahap II pelunasan BPIH. 

Hingga batas waktu pelunasan BPIH ditutup masih ada 114 jemaah yang belum melunasi biaya haji.

Sehingga secara otomatis digantikan oleh Calhaj yang masuk dalam cadangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved