Pilbup Pekalongan

PDI Perjuangan Buka Penjaringan Bakal Cabup dan Cawabup Pekalongan, Terbuka untuk Umum

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan mulai membuka pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati untuk Pilkada serentak 2024.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
Sumar Rosul Seketaris DPC PDIP Kabupaten Pekalongan 

TRIBUN-PANTURA.COM, KAJEN - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan mulai membuka pendaftaran bakal calon bupati-wakil bupati untuk Pilkada serentak 2024.

Sekjen DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pekalongan, Sumar Rosul mengatakan, saat ini PDI Perjuangan melakukan persiapan Pilkada 2024 dengan membuka pendaftaran untuk bakal calon Bupati - Wakil Bupati Pekalongan secara terbuka. 

"Dari partai, kami sudah mendapatkan instruksi untuk membuka pendaftaran secara umum Bupati-Wakil Bupati Pekalongan dibuka secara luas luasnya," kata Sumar Rosul, Senin (29/4/2024).

Menurutnya, surat instruksi tersebut sudah ditindaklanjuti, seperti yang telah dilaksanakan di daerah lainnya. 

"Kami akan menindaklanjuti soal itu, karena beberapa tempat sudah melaksanakan hal tersebut ketika menjelang pilkada," ujarnya.

Pendaftaran tersebut bersifat terbuka terhadap semua masyarakat, baik internal kader partai ataupun external.

"Kemudian struktur atau luar struktural dan ini semua diberikan kesempatan melalui PDI Perjuangan," ucapnya.

Adapun dalam pendaftaran, DPC bertugas untuk menjaring dan menyaring semua pendaftar.

Saat disinggung terkait siapa calon untuk Kabupaten Pekalongan, Sumar menjelaskan untuk penentuan siapa, semuanya ada ditangan DPP PDI Perjuangan yaitu Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri.

"Kita tidak ada target, karena semua itu nanti kita serahkan pada DPP apakah G1 atau G2 siapa, itu kewenangan di DPP. Jadi, DPC hanya bertugas melakukan penjaringan."

"Kemudian, beberapa nama yang masuk kita sampaikan ke sana sesuai nama yang masuk ke DPD atau DPP, dan nanti final di DPP yang menentukan semuanya apakah bupati atau wakil bupati," imbuhnya.

Sumar menambahkan, nama atau rekomendasi yang turun dari DPP biasanya langsung berpasangan.

Namun demikian, dikarenakan hasil Pileg 14 Februari 2024 lalu hanya mendapat 8 kursi, maka harus berkoalisi dengan partai lain untuk bisa mengusung. 

"Untuk pasangan hak prerogatif ada di DPP PDI Perjuangan," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved