Pilwakot Semarang

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Ini Syaratnya

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang membuka pendaftaran calon untuk Pilkada 2024.

Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Ketua DPD PSI Kota Semarang, Melly Pangestu, bersama Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Semarang membuka pendaftaran calon untuk Pilkada 2024.

Pendaftaran dibuka di kantor DPD PSI Kota Semarang mulai 1 Mei 2024 hingga 1 Agustus 2024. 

Ketua DPD PSI Kota Semarang, Melly Pangestu mengatakan, pendaftaran calon untuk Pilkada 2024 serentak seluruh daerah mulai 26 April 2024 - 1 Agustus 2024.

Namun, untuk Kota Semarang, pihaknya secara resmi membuka mulai 1 Mei 2024. 

Pendaftaran dilakukuan sesuai tingkatan Pilkada 2024. Artinya, bakal calon wali kota dan wakil wali kota Semarang melalui tingkat DPD PSI Kota Semarang.

Pendaftar terlebih dahulu mengambil dan mengisi formulir pendaftaran di Kantor DPD PSI Kota Semarang.

Pendaftaran terbuka untuk umum, kader internal PSI, dan kader partai lain. 

"Bakal calon yang akan diusung atau didukung oleh PSI wajib memiliki DNA PSI, yaitu Anti Korupsi dan Anti Intoleransi," tegas Melly, Rabu (1/5/2025).

Melly berharap, pilkada periode ini akan memberikan atau menghasilkan sosok pemimpin daerah yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas untuk memajukan Kota Semarang lebih baik. 

Pihaknya akan melihat visi misi dan program teknis yang dilakukan bakal calon. Tentunya, etika dan komunikasi politik juga harus dilakukan dengan baik.

Persyaratan bakal calon lainnya normatif sesuai syarat dari KPU. 

Selanjutnya, pleno penetapan calon dilakukan oleh DPP 1 Agustus - 29 Agustus 2024. 

"PSI akan memberikan dukungan penuh kepada bakal calon yang mendapat rekomendasi dari partai," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved