Pilwakot Tegal
Muhammad Jumadi Resmi Daftar Bakal Calon Wali Kota Tegal dari PDIP
Muhammad Jumadi resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Tegal melalui PDI Perjuangan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Wakil Wali Kota Tegal periode 2019-2024, Muhammad Jumadi resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Tegal melalui PDI Perjuangan di Kantor DPC PDIP Kota Tegal, Kamis (9/5/2024).
Jumadi menjadi yang pertama menyerahkan dan mengembalikan formulir ke DPC PDIP Kota Tegal.
Kedatangannya didampingi oleh sejumlah habib dan tokoh agama serta puluhan pendukung.
Jumadi sendiri merupakan Wakil Wali Kota Tegal periode 2019-2024. Dia berlatar belakang ahli IT.
Muhammad Jumadi mengatakan, ia datang bersama para pendukungnya untuk mengikuti mekanisme pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal dari PDIP.
Beberapa hari yang lalu para pendukungnya sudah datang untuk mengambil formulir pendaftaran.
Saat ini giliran ia datang secara langsung didampingi istri, habib, tokoh agama dan pendukung untuk menyerahkan formulir pendaftaran.
"Tentu saja kita harus optimis (red, dapat rekomendasi), tapi semua saya kembalikan ke DPP PDI Perjuangan."
"Saya kira DPP sudah menggali informasi siapa-siapa yang mendaftar, posisinya untuk wali kota apa wakil wali kota," katanya.
Jumadi mengatakan, ia kembali mencalonkan diri karena ingin memberikan kontribusi positif untuk pembangunan yang lebih baik di Kota Tegal.
Menurutnya satu periode sebelumnya belum optimal.
Ia pun sesuai hati nurani hanya mendaftar di PDIP.
Sementara saat ini ia akan menunggu hasil verifikasi dari DPC PDIP Kota Tegal yang nantinya akan diserahkan ke DPP PDIP.
"Inilah momentumnya untuk Kota Tegal bangkit bersama. Bersinergi dengan para ulama, kiai, habib dan masyarakat semua," ungkapnya.
Ketua Desk Pilkada DPC PDIP Kota Tegal, Kusnendro mengatakan, tercatat hingga 9 Mei 2024, baru satu orang yang sudah menyerahkan formulir ke Kantor DPC PDIP Kota Tegal.
Satu orang tersebut Muhammad Jumadi.
Ia menilai, pengembalian formulir itu menjadi bentuk keseriusan bagi yang mendaftar bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal dari PDIP.
"Kita tunggu yang lain. Mudah-mudahan sampai batas akhir pada 23 Mei 2024, semua yang mengambil bisa mengembalikan dengan tepat waktu," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.