Pilbup Tegal
Mu'min-Bima Resmi Daftar Cabup-Cawabup Tegal Jalur Perseorangan, Bawa 80.700 Dukungan
Muhammad Mu'min mendaftar melalui jalur perseorangan atau independen ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Setelah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Tegal ke beberapa partai politik (parpol), kali ini H Muhammad Mu'min mendaftar melalui jalur perseorangan atau independen ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, pada Minggu (12/5/2024) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Pencalonan Mu'min ke KPU Kabupaten Tegal kali ini, tidak sendiri melainkan membawa sekaligus Bakal Calon Wakil Bupati Tegal yang nantinya berpasangan dengan Mu'min yakni Bima Eka Sakti.
Kedatangan Mu'min dengan Bima, diiringi ratusan pendukung dan mendapat pengamanan anggota Polres Tegal, dipimpin langsung Kapolres Tegal AKBP Mochamad Sajarod Zakun.
Kedatangan Mu'min bersama Bima, disambut baik jajaran Komisioner KPU dan Bawaslu Kabupaten Tegal, pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.30 WIB.
Seperti yang diketahui, sebelumnya Muhammad Mu'min sudah mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Tegal Pilkada 2024 ke beberapa partai politik, seperti PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Nasdem.
Kali ini, Mu'min mencoba mendaftarkan diri lewat jalur Perseorangan ke KPU Kabupaten Tegal.
H Mu'min mengatakan, jalur perseorangan atau independen merupakan salah satu cara untuk mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal.
Alasan memilih Bima untuk maju menjadi pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tegal, Mu'min menyebut karena sosok Bima yang berlatar belakang dari birokrasi, sehingga dianggap sangat memahami tentang pemerintahan.
"Alasan saya memilih mas Bima, karena merupakan anak muda yang nantinya bisa menampung aspirasi dari generasi muda. Selain itu, memiliki latar belakang di birokrasi. Ya ini mendaftar jalur perseorangan, tapi kami juga tetap menggunakan jalur partai karena tujuan utamanya sama agar bisa mencalonkan diri," ungkap H Muhammad Mu'min.
Perlu diketahui, H Muhammad Mu'min memiliki latar belakang sebagai Kepala Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal.
Selain itu, Mu'min juga menjabat sebagai Ketua Paguyuban Kepala Desa atau Pradja Kabupaten Tegal Periode 2024-2029.
Sedangkan Bima Eka Sakti, merupakan seorang ASN Provinsi Jawa Tengah dan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Bima merupakan warga Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Pada saat datang ke KPU Kabupaten Tegal, Bima Eka Sakti memberi bukti dukungan yang telah diupload di Silon sekitar 80.700 lebih, sesuai dengan yang disyaratkan KPU.
Tapi, KPU Kabupaten Tegal masih memberi kesempatan jika ada bukti dukungan lainnya yang akan ditambahkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pantura/foto/bank/originals/Mumin-Bima-cabup-cawabup-perseorangan.jpg)