Berita Pekalongan

Pesan Ketua KPU Kota Pekalongan ke 81 PPS yang Baru Dilantik: Langsung Sesuaikan Tahapan

Sebanyak 81 panitia pemungutan suara (PPS) Se-Kota Pekalongan, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo
Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda saat melantik 81 panitia pemungutan suara (PPS) Se-Kota Pekalongan, di Hotel Dafam Pekalongan. 

TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Sebanyak 81 panitia pemungutan suara (PPS) Se-Kota Pekalongan, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda, di Hotel Dafam Pekalongan, Minggu (26/5/2024) malam.

"Usai pelantikan ini, diharapkan PPS bisa langsung menyesuaikan dengan regulasi yang ada atau tahapan yang saat ini berjalan," kata Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda.

Kemudian, PPS yang baru dilantik, hampir rata-rata sebagian besar wajah baru.

Hal ini terjadi, karena ada kenaikan jumlah anggota PPS perempuan yang mencapai 40 orang atau hampir separuhnya.

''Kenaikan jumlah PPS perempuan ini menjadikan banyaknya wajah baru."

"Sedangkan jumlah PPS laki-laki ada 41 orang,'' paparnya.

Fajar mengungkapkan, bahwa yang membedakan antara Pilpres 2024 dengan Pilwalkot 2024, terletak pada jumlah kotak suara yang akan dipergunakan untuk mencoblos di TPS.

Kalau di Pilpres ada 5 kotak yakni untuk pilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten.

''Kalau untuk Pilkada 2024 hanya ada 2 kotak yaitu pilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, serta wali kota dan wakil wali Kota Pekalongan tahun 2024,'' ungkapnya.

Dirinya menambahkan, setelah pelantikan PPS, KPU akan melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih.

Para PPS juga, akan diikutkan bimtek yang fokusnya pada pemutakhiran data pemilih.

''Masa kerja PPS di Pilkada 2024 akan berlangsung selama kurang lebih 8 bulan atau hingga Januari 2025,'' tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved