Berita Pekalongan

Antisipasi Ancaman Bencana Sampah, Ini Langkah-langkah yang Dilakukan DLH Kota Pekalongan

Pekalongan tidak hanya dalam ancaman bencana tenggelam akibat banjir rob, maupun penurunan muka tanah. Tapi juga menghadapi ancaman bencana sampah.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan Sri Budi Santoso saat mengecek kondisi TPA yang ada di daerah Slamaran, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan. 

Terkait kemungkinan potensi bencana sampah dan antisipasinya ke depan, SBS memberi penjelasan, sembari mempersiapkan rencana untuk pengajuan untuk memperpanjang usia TPA melalui pengurugan lahan tersisa di TPA dalam bentuk genangan air agar dapat digunakan pada tahun 2025.

DLH saat ini sedang menyiapkan draf regulasi tentang sistem tanggap darurat apabila terjadi bencana sampah, utamanya kondisi berhentinya layanan TPA. Sebab, TPA bisa berhenti kapan saja, jikalau terjadi hal-hal yang tidak terduga, misal kerusakan alat-alat berat seperti excavator atau sebab lainnya.

"Konsep sistem tanggap darurat merupakan konsep semacam mode darurat, tentang siapa melakukan apa, bagaimana caranya, kapan dilakukan dan di mana tentang pengelolaan sampah dalam TPA tidak bisa lagi menampung maupun menerima sampah."

"Misal, semua dunia usaha skala menengah dan besar wajib membuat fasiitasi pengolahan sampah atau mengelola sampah secara mandiri, komunitas masyarakat (kelurahan, RW atau RT) membentuk KSM untuk membuat fasilitas pengolahan sampah, kantor OPD juga harus menjadi teladan mengelola sampah, usaha skala kecil dalam satu kawasan bekerja sama mengelola sampah dan lain-lain," imbuhnya.

SBS menjelaskan, hal Ini sedang disusun dan akan diadakan konsultasi publik sehingga misal terjadi bencana atau darurat sampah, sudah punya panduan atau antisipasi untuk bertindak.

Untuk saat ini, fasilitas pengolahan untuk pengurangan sampah yang hampir ada di semua kelurahan adalah TPS3R yang saat ini berjumlah 22 buah.

Rata-rata, kemampuan TPS3R melakukan pengolahan untuk pengurangan sampah  masih terbatas sekitar 10 persen.

Dari 22 ini ada 4 unit TPS3R telah dilengkapi dengan mesin pilah dan melakukan budidaya maggot, yang kemampuan pengolahan atau pengurangan sampahnya sangat signifikan bisa mencapai 50 sampai dengan 70 persen.

Baca juga: Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri Imbau OPD Segera Lakukan Digitalisasi Dokumen

Sementara, 18 lainnya karena pemilahan manual dan tidak melakukan budidaya kemampuan pengolahan/pengurangan sampah nya sangat terbatas.

Pada kesempatan acara tersebut, pihaknya juga mengimbau kepada dunia usaha untuk ikut peduli dan membantu dalam pengelolaan sampah.

"Sebenarnya, kita sudah punya contoh inovasi yang baik dalam pengolahan dan pengurangan sampah di TPS3R ini, yang sangat baik misal di TPS3R Banyuurip, TPS3R Rusunawa Krapyak, Grogolan."

"Ini bisa kita jadikan model, untuk langkah pengelolaan sampah yang baik di masa mendatang agar sampah bisa diolah sepenuhnya dan sesedikit mungkin yang dibawa ke TPA sebagai residu," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved