Pilwakot Tegal
Ini Potensi Kerawanan Pilkada 2024 yang Jadi Fokus Pengawasan Bawaslu Kota Tegal
Bawaslu Kota Tegal menyampaikan potensi kerawanan pelanggaran Pemilu dalam pelaksanaan Pilkada 2024.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Bawaslu Kota Tegal menyampaikan potensi kerawanan pelanggaran Pemilu dalam pelaksanaan Pilkada 2024 adalah terkait netralitas ASN.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid seusai kegiatan Pelantikan dan Pembekalan Panwaslu Kelurahan se-Kota Tegal di Hotel Karlita Tegal, Sabtu (1/6/2024).
Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid mengatakan, pontensi kerawanan pelanggaran yang bisa terjadi dalam Pilkada adalah netralitas ASN.
Sebab, pasti ada mantan kepala daerah baik wali kota maupun wakil wali kota yang akan mencalonkan diri kembali.
"Kami akan lebih cenderung dalam mengawasi netralitas ASN dalam Pilkada 2024," katanya.
Fauzan mengatakan, pihaknya juga menekankan kepada ASN khususnya yang di Kota Tegal untuk bisa berjiwa netral.
Sehingga penyelenggaraan Pilkada 2024 akan berjalan lebih baik.
Berbagai upaya akan dilakukannya untuk mengedukasi ASN agar menjaga netralitas.
"Tentunya kami setelah selesai pembentukan badan adhoc Pemilu, akan melaksanakan sosialisasi terhadap ASN di tiap OPD, termasuk di institusi kepolisian dan TNI," ungkapnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.