Berita Kudus
Polisi Grebek Lima Remaja di Kudus yang Asik Pesta Miras di Kontrakan, Satu Diantaranya Perempuan
Lima remaja diciduk Polsek Kota Kudus di Desa Singocandi Kecamatan Kota Kudus di sebuah rumah kontrakan.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, KUDUS - Asik-asik pesta miras, lima remaja diciduk Polsek Kota Kudus di Desa Singocandi Kecamatan Kota Kudus di sebuah rumah kontrakan.
"Kami amankan lima remaja, satu diantaranya perempuan yang mana saat kita amankan mereka semua karena sedang pesta minuman keras," kata Kapolsek Kudus Kota, Iptu Subkhan, Senin (3/6/2024).
Selanjutnya, kelima remaja tersebut dibawa ke Markas Polsek Kudus Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek menuturkan, kejadian itu diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda berusia remaja yang sedang pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan di Desa Singocandi, Kota Kudus.
Petugas Polsek Kudus Kota yang sedang patroli, langsung menuju lokasi, dan benar terdapat sejumlah remaja berkumpul dalam satu tempat sambil mengkonsumsi minuman keras.
"Pada saat kami temukan, mereka dalam pengaruh minuman keras, kita tanyakan, mereka semua mengaku sudah menenggak minuman keras tersebut," ungkapnya.
Dalam penggrebekan itu, polisi membawa kelima remaja ke Polsek Kudus Kota, kemudian mengamankan barang bukti empat botol minuman keras pabrikan dari lokasi. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.