Pilbup Demak
PKB Beri Rekomendasi ke Edi Sayudi Maju Sebagai Calon Bupati Demak di Pilkada 2024
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menurunkan rekomendasi Calon Bupati Demak kepada Edi Sayudi.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, DEMAK - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menurunkan rekomendasi Calon Bupati Demak kepada Edi Sayudi.
Ketua DPC PKB, Zayinul Fata, menyampaikan bahwa pihaknya telah dipanggil oleh DPP PKB untuk mengambil surat penugasan pilkada Kabupaten Demak 2024, beberapa waktu lalu.
Surat penugasan bersifat tunggal dan jatuh pada Edi Sayudi, yang juga sebagai anggota DPRD Demak fraksi PKB.
Pada kesempatan tersebut meminta masyarakat Demak menerima keputusan PKB, menjadikan harapan baru untuk masyarakat Demak, sekaligus meminta doa restu.
"Mohon doa restu, Insyallah kehadiran Pak Edi ini mampu mengatasi dan menyelesaikan berbagai permasalahan di Demak," tuturnya, Jumat (14/6/2024).
Dia melanjutkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Kyai Munif yang memberikan dukungan dan doa kesuksesan Edi Sayudi.
Komunikasi dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) juga sudah dilakukan seraya mendukung kader NU untuk mendukung Edi Sayudi.
Terkait calon wakil bupati, pihaknya ingin ketua Partai Gerindra, Maskuri, bersedia duet dengan Edi untuk membangun Demak.
Komunikasi pokitik pun sudah terjadi dengan Gerindra sehingga tercipta koalisi dengan menjadikannya duet E-Mas (Edi - Maskuri).
"Duet Edi-Maskuri atau E-Mas ini dianggap ideal karena keduanya memiliki latar belakang yang berbeda namun saling melengkapi," jelasnya.
Sementara itu, Edi Sayudi, menyatakan siap menerima penugasan partai tersebut sebagai amanah.
Kendati merupakan tanggung jawab yang besar sebagai kader, pihaknya siap dan telah mempersiapkan diri maju dalam Pilkada 2024.
"Amanah ini merupakan tanggung jawab besar. Saya tidak bisa bergerak sendiri tanpa dukungan partai. Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk memenangkan Pilkada ini," tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.