Berita Pati

Polisi Kembali Tangkap Enam Tersangka Penganiayaan Bos Rental Mobil di Pati, Provokator Masih Diburu

Polda Jateng menangkap enam orang tersangka lain dalam kasus penganiayaan yang berujung Burhanis (52) bos rental asal Jakarta tewas di Sukolilo Pati.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Tribunpantura.com/Iwan Arifianto
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi merilis enam tersangka tambahan dalam kasus penganiayaan yang berujung Burhanis (52) bos rental asal Jakarta tewas di Sukolilo Pati, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Sabtu (15/6/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Polda Jateng menangkap enam orang tersangka lain dalam kasus penganiayaan yang berujung Burhanis (52) bos rental asal Jakarta tewas di Sukolilo Pati

Polisi menangkap mereka di dalam hutan dan area perkebunan. 

"Iya ditangkap di kebun dan hutan, tadi malam ditangkap 4 orang, subuh tadi 2 orang," jelas Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Sabtu (15/6/2024).

Menurut Kapolda, keenam tersangka yang baru ditangkap meliputi STJ (35) yang melakukan penganiayaan dengan menginjak perut dan memegangi kaki korban.

Tersangka AK (46) menginjak perut korban, SA (60) memukul dengan batu, SU (63) mengejar dan menarik kerah korban.

Tersangka M (37) warga Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ditangkap polisi pada Senin (10/6/2024) karena terlibat dalam aksi pengeroyokan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024) lalu.
Tersangka M (37) warga Desa Tompegunung, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, ditangkap polisi pada Senin (10/6/2024) karena terlibat dalam aksi pengeroyokan di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024) lalu. (Istimewa)

Kemudian tersangka NS (29) memukul dan menendang korban , dan SHD (39) memukul dan menendang korban.

"Masih ada tersangka lain yang buron, kami sudah kantongi identitasnya. kami juga masih mencari siapa pemicunya yang mengajak (massa), itu yang masih kami cari," ujar Kapolda.

Para tersangka yang masih buron, lanjut Kapolda, diperingatkan untuk segera menyerahkan diri.

"Kami sudah kantongi nama-namanya, misal tidak menyerahkan diri kami lakukan upaya paksa," terangnya.

Selain menyasar para tersangka penganiayaan, Kapolda menyebut telah melakukan operasi di tiga kecamatan di Kabupaten Pati.

Operasi tersebut menyasar motor dan mobil bodong dengan tujuan untuk menciptakan efek deterrent atau efek getar supaya mengubah image bahwa apapun kasusnya masyarakat tidak boleh main hakim sendiri.

"Tidak hanya di Kecamatan Sukolilo, kami juga sisir ke dua kecamatan lain hasilnya ada 33 motor dan 6 mobil disita. Untuk tersangka nanti, sabar," ujarnya.

Berkaitan dengan kasus ini, Kapolda mengingatkan masyarakat agar tak mudah main hakim sendiri.

Dia menyebut, tidak ada organisasi masyarakat manapun untuk melakukan tugas polisi seperti sweeping, menyegel, terlebih sampai melakukan penggeroyokan.

"Kejadian ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat untuk tertib hukum," katanya.

Kolase empat orang yang diduga komplotan pencuri mobil babak belur dihajar massa saat mengambil mobil rental di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Kamis (6/6/2024).
Kolase empat orang yang diduga komplotan pencuri mobil babak belur dihajar massa saat mengambil mobil rental di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Kamis (6/6/2024). (Istimewa)
Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved