Bisnis dan Keuangan

Manfaatkan Program Arrum Haji di Pegadaian, Gadai Emas 3,5 Gram Bisa Langsung Daftar Haji

Gadai logam mulia emas 3,5 gram di PT Pegadaian bisa dapat dana Rp 25 juta untuk mendaftar haji lho, kok bisa?

Editor: m zaenal arifin
Istimewa/Kemenag
Ilustrasi - ibadah haji. 

TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Gadai logam mulia emas 3,5 gram di PT Pegadaian bisa dapat dana Rp 25 juta untuk mendaftar haji lho, kok bisa?

Pemimpin PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) XI Semarang Edy Purwanto melalui Kepala Bagian (Kabag) Pemasaran dan Penjualan, Niken Pratiwi menjelaskan, bila perusahaan punya program Arrum Haji, dan Arrum Haji plus.

Pertama untuk produk Arrum Haji membantu mengakomodir nasabah yang ingin berangkat melalui haji reguler. 

"Untuk daftar haji reguler, nasabah perlu dana mendaftar Rp 25 juta ke Kementerian Agama (Kemenag) untuk dapat porsi haji. Nah Pegadaian memfasilitasi pinjaman senilai Rp 25 juta itu dengan jaminan logam mulia atau emas seberat 3,5 gram," kata dia, Jumat 20 Juni 2024.

Dengan gadai emas 3,5 gram itu, nasabah bisa melakukan akad dengan pinjaman Rp 25 juta untuk biaya mendaftar porsi haji ke Kemenag setempat.

"Di Jawa Tengah (Jateng) khususnya jatahnya dapat antrean 30 tahun setelah mendaftar. Setelah nasabah akad di Arrum Haji PT Pegadaian dana Rp 25 juta langsung bisa untuk daftar dan antre," kata Niken. 

Adapun dana pinjaman Rp 25 juta di Pegadaian tersebut dapat diangsur maksimal 60 bulan. 

Jangka waktu cicilan, mulai 12 bulan, 24 bulan, 36 bulan, 48 bulan, hingga 60 bulan. 

Arrum Haji ini bisa untuk mendaftarkan anak yang berusia minimal 12 tahun, namun untuk akadnya Melalui menggunakan namanya orang tuanya.

Lebih lanjut, untuk syarat administrasi yang diperlukan selain membawa logam mulia emas atau perhiasan emas yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan syarat administrasi yang diperlukan untuk mendaftar di Kemenag. 

Namun demikian perlu diketahui, PT Pegadaian hanya memfasilitasi pinjaman sekira Rp 5.000 USD atau kisaran Rp 25 juta untuk mendaftar porsi haji reguler dengan masa tunggu keberangkatan 30 tahun mengikuti ketetapan dari pemerintah. 

"Setelah mendekati keberangkatan ada aba-aba untuk pelunasannya. Nah itu tanggung jawab nasabah sendiri di Kemenag," kata dia.

Arrum Haji Plus

Kedua, Pegadaian punya program Arrum Haji Plus di mana punya masa tunggu keberangkatan ke tanah suci yakni 5-7 tahun.

PT Pegadaian melalui program ini memfasilitasi pinjaman untuk uang daftar haji plus sekitar 5.000 USD. 

Sumber: Tribun Pantura
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved