Berita Pekalongan

Pemkot Pekalongan Gencarkan Penanganan Banjir dan Rob, Evaluasi dan Penyempurnaan Terus Dilakukan

Pemerintah Kota Pekalongan memastikan, langkah penanganan banjir dan rob yang difasilitasi pemerintah pusat terus dilakukan secara intensif.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin saat meninjau rumah pompa susukan, Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara. 

TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan memastikan, langkah penanganan banjir dan rob yang difasilitasi pemerintah pusat terus dilakukan secara intensif.

Berbagai upaya pencegahan banjir dan rob sebenarnya sudah dilakukan secara masif, seperti normalisasi saluran, pengecekan rumah pompa, dan pengerukan sedimentasi, termasuk berkoordinasi dengan BBWS Pemali-Juana. 

Wakil Wali Kota Pekalongan, Salahudin meminta DPUPR setempat selaku pengawas, bisa memonitoring progress pembangunan penanganan banjir dan rob di lapangan  secara intens.

Hal ini dilakukan, sebagai bentuk evaluasi dan penyempurnaan dari setiap perencanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh pelaksana.

"Kita minta DPUPR agar sering meninjau, mengingat kemanfaatannya proyek penanggulangan banjir dan rob ini sangat bagus."

"Setiap perencanaan, pasti ada sisi-sisi yang perlu disempurnakan," katanya saat meninjau rumah pompa susukan, Degayu, Kecamatan Pekalongan Utara, Selasa (25/6/2024

Oleh karena, pihaknya meminta agar dinas terkait bisa terus menjalin komunikasi dan meninjau ke lapangan agar hal-hal yang perlu disempurnakan bisa segera diperbaiki.

Wawalkot Pekalongan Salahudin menegaskan, jika usulan anggaran tidak bisa terpenuhi di tahun ini, maka penyempurnaan itu bisa diusulkan di tahun depan kepada pemerintah pusat, pemerintah provinsi, ataupun dengan dana APBD. 

"Misalnya, ketika di ketinggian rumah pompa susukan ini posisi lokasinya masih rendah, dan ada selisih ketinggian dengan rumah pompa sibulanan sekitar 1 meter yang mengakibatkan masih ada sisa genangan, maka bisa segera dicarikan solusinya."

"Kalau mau tuntas, berarti harus ada pompa kecil yang dianggarkan dari dana APBD atau dibuatkan saluran," ucapnya.

Salahudin menambahkan, oleh karena itu, ada solusi lanjutan yang diusulkan melalui dinas terkait, dan harus sesuai dengan dasar, serta   ketentuan yang berlaku," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved