Ketua DPRD Rembang Ditahan
Waduh, Kemenag Pastikan Supadi Tak Terdaftar Sebagai Jemaah Haji Kabupaten Rembang
Kemenag Kabupaten Rembang memastikan bahwa Supadi tidak terdaftar sebagai anggota jemaah haji dari Kabupaten Rembang.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, REMBANG - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rembang memastikan bahwa Supadi tidak terdaftar sebagai anggota jemaah haji dari Kabupaten Rembang.
Supadi merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Rembang.
Dia mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji terhitung sejak 31 Mei hingga 25 Juni 2024.
Namun, hingga kini, Supadi belum kembali ke tanah air. Keberadaannya belum diketahui. Pihak sekretariat DPRD Pati pun sejak 9 Juni 2024 sudah tidak bisa menghubungi nomor ponselnya.
Belakangan, beredar informasi bahwa Supadi ditahan oleh otoritas Arab Saudi terkait keberangkatan haji tidak resmi.
Terkait hal ini, Kantor Kemenag Rembang tidak mengetahui dan menyatakan bahwa hal tersebut bukan ranah mereka. Sebab, Supadi tidak terdaftar sebagai jemaah haji di basis data Kemenag.
"Pak Supadi infonya memang sedang menunaikan ibadah haji. Namun, kalau kami cek data jemaah haji Kabupaten Rembang, nama beliau tidak termasuk daftar jemaah haji 2024 dari Kabupaten Rembang, baik sebagai jemaah haji reguler maupun petugas," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Moh Mukson, via sambungan telepon, Selasa (9/7/2024).
Dia menegaskan, pihaknya tidak punya kewenangan untuk menyampaikan informasi terkait kondisi Supadi.
Sebab, seandainya pun Supadi memang benar berangkat haji, dia tidak menggunakan fasilitas Kemenag.
"Proses haji itu, kan, dimulai dari awal ketika mendapatkan porsi kalau itu haji reguler. Kalau sebagai petugas, juga ada prosesnya dan menggunakan visa haji. Sedangkan beliau tidak terdaftar. Maka kami sejujurnya tidak tahu informasi tentang beliau, sehingga tidak bisa menyampaikan pernyataan terkait kondisi beliau," papar Mukson.
Seandainya benar Supadi ditahan di Arab Saudi karena haji tidak resmi, lanjut dia, hal itu menjadi ranah Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait lain, bukan di ranah Kemenag.
Mukson memastikan bahwa di Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), nama Ketua DPRD Rembang Supadi tidak ada sebagai jemaah haji tahun ini.
Ditanya apakah ada kemungkinan Supadi berangkat sebagai jemaah atau petugas haji daerah lain, Mukson mengatakan secara tersirat bahwa secara prosedural, hal tersebut juga tidak mungkin.
"Untuk proses haji itu, tentu pada posisi awal terkait domisili. Kalau mau berpindah atau mutasi ke daerah lain, kan, ada prosedur yang harus ditempuh. Sedangkan proses dan prosedur itu juga tidak kami dapatkan," kata dia.
Mukson mengatakan, pihaknya tidak berani berspekulasi terlalu jauh. Yang jelas, pada intinya Supadi memang tidak terdaftar sebagai jemaah haji maupun petugas dari Kabupaten Rembang.
Adapun jadwal kepulangan jemaah haji resmi dari Kabupaten Rembang ialah tanggal 15 dan 16 Juli 2024 mendatang. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.