Ketua DPRD Rembang Ditahan

Terungkap Fakta Teka-teki Hilangnya Ketua DPRD Rembang di Mekah Saat Haji, Hanya Pegang Visa Ziarah?

Misteri 'hilangnya' Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Supadi mulai membuka sederet fakta baru.

Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Hingga hari ini, Selasa (9/7/2024), Sekretariat DPRD Kabupaten Rembang masih belum mengetahui kabar dan keberadaan Supadi. 

TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Misteri 'hilangnya' Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Supadi mulai membuka sederet fakta baru. Kabarnya Supadi ditahan oleh Otoritas Kerajaan Arab Saudi.

Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary mengabarkan jejak keberadaan Supadi ini.

Menurutnya, Ketua DPRD Rembang ini sedang berurusan hukum dan menjalani proses penyelidikan dari pihak berwajib di Arab Saudi.

“Yang bersangkutan (Ketua DPRD Renbang) saat ini sedang menjalani proses penyelidikan pihak berwajib di Saudi,” ujar Konsul Jenderal RI untuk Jeddah Yusron B. Ambary saat dihubungi Tribunnews.com melalui pesan singkat, Selasa (9/7/2024).

Menurut Yusron Ketua DPRD Rembang itu menjalani penyelidikan karena dugaan melanggar keimigrasian.

“Karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” jelasnya.

Baca juga: Denny Caknan dan NDX Aka Ramaikan Pesta Rakyat Bhayangkara di Simpang Lima Semarang, Ini Waktunya

Pelanggaran apa yang dilakukan Ketua DPRD Rembang? Mungkinlah Supadi terjerat visa haji ilegal?

Tentang Supadi yang diduga menjalani proses hukum di Arab Saudi dibenarkan Wakil Ketua 1 DPRD Rembang, Mochammad Bisri Cholil Laqouf.

Ketika dihubungi TribunJateng.com (Tribunnews.com Network) melalui sambungan telepon, Selasa (9/7/2024), legislator PKB yang akrab disapa Gus Ipul ini mengatakan jika Supadi harus menjalani proses hukum di Arab Saudi terkait dokumen keimigrasian yang tidak sesuai aturan.

Gus Ipul menyebut Supadi berhaji hanya dengan memegang visa ziarah yang dilarang oleh pihak Arab Saudi.

Kerajaan Arab Saudi sudah menutup akses masuk bagi pendatang yang menggunakan visa ziarah sejak 23 Mei lalu sebagai persiapan untuk kedatangan jemaah haji.

"Posisinya saat ini ditahan. Cuma tempat penahanannya seperti apa, dari pihak Komjen dan Kemenlu belum bisa mengetahui kondisinya saat ini. Yang jelas (Supadi) sudah menjalani tuntutan sidang. Hanya saja isinya apa saja belum juga bisa diketahui," terangnya.

Baca juga: Waspada Rob di Pekalongan! Gelombang Tinggi Akibat Musim Angin Timur

Dia mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu info riil terkait dengan status Supadi.

Secara pribadi, dirinya belum bisa menghubungi Supadi. Sebab, terkait permasalahan hukum ini, Supadi hanya diizinkan menghubungi tiga orang.

"Karena untuk menghubungi secara pribadi itu (hanya bisa berdasarkan) kemauan beliau sendiri. Itu pun hanya tiga orang yang diizinkan untuk dihubungi. Beliau kalau menghubungi ya hanya menghubungi Konjen, keluarga, dan lawyer yang dia tunjuk," jelas Gus Gipul.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved