KPK Geledah Pemkot Semarang
KPK Masih Obok-obok Pemkot Semarang, Kali Ini Geledah Kantor Dinkes, Angkut Dokumen Pengadaan
KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang, Senin (22/7/2024).
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SEMARANG - Safari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Semarang masih berlanjut. Kali ini, KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang Senin (22/7/2024).
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Penyidik menggeledah seluruh ruangan lantai 8 dan 9 kantor Dinkes, meliputi ruangan kepala dinas, sekretaris, dan kepala bidang.
"Hari ini dilakukan penggeledahan sama KPK. Ruangan semuanya. Ruangan saya, kabid, sekretaris, semua digeledah," sebut Hakam, usai penggeledahan.
Hakam memaparkan, KPK menggali informasi terkait kegiatan Dinkes yang berjalan pada 2023 dan 2024. Jika ada yang kurang sesuai, penyidik melakukan konfirmasi kepadanya.
Ia juga sempat dimintai keterangan terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa baik infrastruktur mupun noninfrastruktur yang berlangsung pada 2023 dan 2024. Menurutnya, hampir semua disoroti.
"Semuanya disoroti. Kegiatan-kegiatan 2023 dan 2024 semua hampir dilihat satu-satu sama beliau," terangnya.
Usai penggeledahan, KPK keluar dari kantor kepala dinkes dengan membawa satu koper dan satu kardus. Diakui Hakam, KPK memang membawa beberapa dokumen.
Dokumen yang dibawa berupa laporan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
"Kita yang diminta ya disampaikan, ada yang dibawa, kami sampaikan," terangnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.