Berita Batang
Pembunuhan Haniyah 8 Tahun Lalu, Polres Batang Bongkar Makam dan Autopsi Ulang
Pihak Kepolisian melakukan pembongkaran makam Haniyah, korban pembunuhan yang ditemukan di garasi rumah majikannya pada delapan tahun lalu.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Pihak Kepolisian melakukan pembongkaran makam Haniyah, korban pembunuhan yang ditemukan di garasi rumah majikannya pada delapan tahun lalu.
Dokter dari Mabes Polri turun tangan langsung untuk melakukan pemeriksaan jenazah pada Jumat (26/7/2024).
Pembongkaran ini bertepatan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo di Kawasan Industri Terpadu Batang.
Proses autopsi ulang dilakukan oleh Polres Batang dengan bantuan Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Utama Tk. II Pusdokkes Polri, Brigjen. Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, di TPU Desa Gapuro, Kecamatan Warungasem.
Pembongkaran makam ini dilakukan secara tiba-tiba dengan persetujuan keluarga korban.
Baca juga: Artis Vicky Prasetyo Ramaikan Pilkada Pemalang, Maju Jadi Bakal Cawabup Dampingi Ndoro Nur
Kegiatan ini berlangsung tertutup dan dijaga ketat oleh petugas, dimulai pukul 14.00 WIB hingga 17.00 WIB.
"Walaupun saya sebelumnya merasa kecewa karena kasus ini tidak diurus selama 8 tahun, saya bersyukur Polres Batang akhirnya menindaklanjuti."
"Namun, kami belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," ujar Perwakilan LBH Ansor yang menjadi kuasa hukum korban, Miqdam, Senin (29/7/2024).
Ekshumasi itu dilakukan dengan membongkar makam dan dilakukan pemeriksaan forensik.
Baca juga: SMAN 1 Bandar Batang Cetak Generasi Emas Melalui Program Sekolah Sehat
Yang mana nantinya dijadikan sebagai pedoman untuk keterangan ahli, apakah ada petunjuk dari pemeriksaan ulang jenazah korban tersebut.
"Hasil awal belum ada, menunggu berapa lama kami tidak tahu. Semoga ada petunjuk yang mengarah ke pembuktian siapa pelaku dan pidananya seperti apa," terangnya.
Ia menambahkan, keluarga korban sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Kepolisian.
Pihak keluarga korban menunggu pembongkaran makam tersebut, karena sudah sejak 2016, kasus tersebut tidak ada perkembangan apapun.
"Jadi sangat bersyukur ada pemeriksaan ulang, kami mendukung, pengumpulan alat bukti lagi, berupa visum mayat, saksi-saksi ataupun bukti-bukti lain," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.