KPK Periksa Wali Kota Semarang

BREAKING NEWS: Pakai Pakaian Serba Hitam, Wali Kota Semarang Hevearita Penuhi Panggilan KPK

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau karib disapa Mbak Ita memenuhi panggilan tim penyidik KPK pada hari ini.

Editor: m zaenal arifin
Tribunnews
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau karib disapa Mbak Ita memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (1/8/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, JAKARTA - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau karib disapa Mbak Ita memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (1/8/2024).

Pantauan Tribunnews.com (jaringan media Tribun-Pantura.com), Mbak Ita tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pukul 08.02 WIB.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengenakan pakaian serba hitam.

Wajahnya ditutupi masker.

Mbak Ita datang didampingi dua orang. Dia memilih bungkam ketika ditanya terkait kesiapannya diperiksa hari ini.

Mbak Ita kemudian memasuki gedung dwiwarna KPK.

Ia menukarkan kartu identitas dengan kartu pemeriksaan berkelir merah.

Baca juga: Bagaimana Pencalonan Hevearita di Pilwakot Semarang Usai Diperiksa KPK? Begini Kata PDIP

Saat ini Hevearita sedang duduk di lobi gedung KPK untuk menunggu waktu pemeriksaan.

Mbak Ita seharusnya diperiksa penyidik KPK, Selasa (30/7/2024) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.

Namun, dia memilih tidak hadir.

Alasannya karena Mbak Ita menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD tahun 2024.

KPK sebelumnya secara resmi mengumumkan telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca juga: Buka Suara Soal Kegiatan KPK di Semarang, Hevearita Pastikan Pemerintahan Terus Berjalan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud.

“Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Sayangnya Tessa engga mengungkap detail identitas tersangka. 

Namun, berdasarkan sumber Tribunnews.com, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita; suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Jateng, Alwin Basri; Ketua Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono; dan Rahmat U. Djangkar, swasta telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka pun sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Sementara itu, Ita sudah buka suara merespons penyidikan yang dilakukan oleh KPK tersebut. 

Baca juga: KPK Obok-obok Pemkot Semarang, Ternyata Polda Jateng Juga Usut Dugaan Korupsi di DLH

Ita menegaskan akan kooperatif mengikuti proses penegakan hukum.

"Saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana. Alhamdulillah sampai saat ini saya baik-baik dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," ucap Ita di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin (22/7/2024).

KPK sedang mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu pengadaan barang dan jasa tahun 2023-2024; dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah; serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023–2024.

Sejumlah barang bukti telah diamankan penyidik KPK yang berasal dari hasil geledah di sejumlah di Semarang.

Di antaranya adalah dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga uang.

“Ya, dokumen-dokumen APBD 2023 sampai dengan 2024 beserta perubahan, dokumen pengadaan masing-masing dinas baik pengadaan dan penunjukkan langsung, dokumen yang berisikan catatan tangan, ada sejumlah uang,” ujar Tessa kepada wartawan dikutip Sabtu (27/7/2024). (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved