Berita Tegal

Pemkot Tegal Terapkan Sistem Parkir Elektronik di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Diponegoro

Pemerintah Kota Tegal akan menerapkan parkir elektronik atau E-Parkir khusus di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Diponegoro Tegal.

Tribunpantura.com/Istimewa
Peluncuran parkir elektronik atau E-Parkir khusus di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Diponegoro bertempat di Alun-alun Kota Tegal, Minggu (18/8/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal akan menerapkan parkir elektronik atau E-Parkir khusus di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Diponegoro Tegal.

Penerapan itu ditandai dengan peluncuran yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri di Alun-alun Kota Tegal, Minggu (18/8/2024).

Pj Wali Kota Tegal, Dadang Somantri mengatakan, E-Parkir ini dalam rangka mewujudkan transparansi dalam pengelolaan dan manajemen parkir.

Karena pengelolaan parkir selama ini terus menjadi sorotan oleh masyarakat maupun anggota DPRD. 

"Mudah-mudahan dengan E-Parkir ini bisa bersama-sama mengontrol, seberapa besar potensi parkir yang masuk ke pemerintah daerah dan digunakan kembali untuk pembangunan kota," ujarnya.

Baca juga: Pasangan Arief Rohman-Sri Setyorini Peroleh Rekomendasi Maju Pilkada Blora dari Partai Golkar

Baca juga: Petaka Lomba Panjat Pinang Peringati HUT Kemerdekaan di Brebes, 1 Orang Tewas

Dadang mengatakan, E-Parkir akan memudahkan masyarakat dalam membayar dan mengurangi potensi kebocoran.

Karena tidak perlu repot-repot membayar dengan pecahan kecil dan tidak memerlukan uang pengembalian.   

"Saat ini hitung-hitungannya kan masih manual, masih ada peluang kebocoran, kita kontrolnya juga susah. Nah E-Parkir ini akan memudahkan masyarakat," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved