Berita Tegal
50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal 2024-2029 Resmi Dilantik, Dewan Termuda Jadi Ketua Sementara
50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal terpilih masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, SLAWI - Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal terpilih masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik di Sekretariat DPRD setempat, pada Rabu (28/8/2024).
Rapat paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 ini, turut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah, unsur Forkopimda Kabupaten Tegal, pejabat dari instansi terkait, termasuk keluarga masing-masing anggota DPRD terpilih.
Pada kesempatan itu, juga berlangsung serah terima jabatan Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari yang sebelumnya periode 2019-2024 yakni Moh. Faiq, saat ini jabatan Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tegal periode 2024-2029 dipegang oleh Galuh Ghibran Bisri.
Terpilihnya Galuh Ghibran Bisri sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tegal Periode 2024-2029, karena dia menjadi Anggota Dewan Termuda yakni berusia 25 tahun.
Ditanya motivasi menjadi anggota DPRD dengan usia sangat muda yakni 25 tahun, menurut Galuh karena dirinya ingin membangun Kabupaten Tegal lebih baik lagi dari sebelumnya.
Lebih khusus di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 wilayah Pantura meliputi Kecamatan Kramat, Suradadi dan Warureja.
"Kenapa dipilih menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Tegal sementara, karena saya Termuda usia 25 tahun, perolehan suara tertinggi kedua, dan dari partai dengan jumlah kursi terbanyak di Kabupaten Tegal yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)," ungkap Galuh Ghibran Bisri.
Dijelaskan Galuh Ghibran, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024 lalu, Partai Kebangkitan Bangsa mendapat perolehan terbanyak yaitu 17 kursi.
Sedangkan perolehan suara dirinya secara pribadi, Galuh menyebut sebanyak 13.900 suara dan hasil tersebut tertinggi kedua secara keseluruhan.
"Setelah pelantikan ini, mungkin agenda terdekat kami yaitu membentuk fraksi-fraksi. Pada kesempatan ini, saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Tegal khususnya Dapil 3 karena sudah bekerja keras sampai tahap ini," ujar Galuh.
Sementara itu, Pj Bupati Tegal Agustyarsyah menyampaikan bahwa pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal masa jabatan 2024-2029 merupakan tonggak awal perjalanan pembangunan lima tahun kedepan.
Sehingga Agustyarsyah mengingatkan pekerjaan rumah (PR) terdekat, yaitu menyiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 dengan sebaik mungkin.
"Kami (Pemkab Tegal) bersama Anggota DPRD yang baru saja dilantik, akan memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan baik sesuai harapan bersama," imbuh Agustyarsyah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.