Berita Cilacap
Polresta Cilacap Tangkap 7 Remaja yang Hendak Tawuran, Sajam Celurit dan Golok Juga Diamankan
Polresta Cilacap pada Minggu (1/9/2024) dini hari kemarin menangkap sebanyak 7 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.
Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, CILACAP - Polresta Cilacap pada Minggu (1/9/2024) dini hari kemarin menangkap sebanyak 7 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.
Ketujuh remaja berhasil ditangkap polisi di kawasan Pelabuhan Sleko, Cilacap Selatan sekira pukul 03.00 WIB.
"Kita mengamankan sebanyak 7 orang yang diduga akan melakukan tawuran di Pelabuhan Penyebrangan Seleko, Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap," kata Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, Senin (2/9/2024).
Selain menangkap ketujuh remaja tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah senjata tajam.
Adapun penangkapan itu bermula ketika polisi sedang melakukan patroli.
Pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya segerombolan anak muda yang hendak tawuran.
Baca juga: Ikuti Tes Kesehatan, Cabup-Bawabup Tegal Bima-Mujab Singgung soal Jerawat dan Kerinduan
Menerima informasi itu polisi langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada segerombolan anak melintas di sekitar kawasan Pelabuhan Seleko. Tim Patroli Presisi Polresta Cilacap yang sedang melakukan patroli langsung mendatangi TKP," jelas Galih.
Usai penangkapan, ketujuh remaja itupun langsung digiring pihak kepolisian ke Mapolresta Cilacap.
"Ketujuh remaja dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendata mereka yang membawa sajam," kata dia.
Baca juga: Pemkot Tegal Luncurkan Integrasi Sistem Administrasi dan Layanan Pajak Daerah, Ini Manfaatnya
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 2 clurit, 1 golok, 1 buah petasan serta 5 unit sepeda motor yang mereka gunakan.
Diungkapkan Galih bahwa pihak kepolisian berupaya memberikan pembinaan, kemudian memanggil orang tua masing-masing supaya tidak mengulangi hal serupa lagi.
"Kepada para pelajar maupun remaja berhenti melakukan aksi tawuran. Jika terbukti ada pasal yang dilanggar, maka pidana menanti," imbau Galih. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.