Berita Cilacap

Polresta Cilacap Tangkap 7 Remaja yang Hendak Tawuran, Sajam Celurit dan Golok Juga Diamankan

Polresta Cilacap pada Minggu (1/9/2024) dini hari kemarin menangkap sebanyak 7 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.

Tribunpantura.com/Istimewa
Tujuh remaja saat berada di Mapolresta Cilacap usai diringkus pihak kepolisian karena kedapatan akan melakukan aksi tawuran di kawasan pelabuhan Sleko. Minggu (1/9/2024) dini hari. 

TRIBUN-PANTURA.COM, CILACAP - Polresta Cilacap pada Minggu (1/9/2024) dini hari kemarin menangkap sebanyak 7 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran.

Ketujuh remaja berhasil ditangkap polisi di kawasan Pelabuhan Sleko, Cilacap Selatan sekira pukul 03.00 WIB.

"Kita mengamankan sebanyak 7 orang yang diduga akan melakukan tawuran di Pelabuhan Penyebrangan Seleko, Kecamatan Cilacap Selatan Kabupaten Cilacap," kata Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo, Senin (2/9/2024).

Selain menangkap ketujuh remaja tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah senjata tajam.

Adapun penangkapan itu bermula ketika polisi sedang melakukan patroli.

Pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait adanya segerombolan anak muda yang hendak tawuran.

Baca juga: Ikuti Tes Kesehatan, Cabup-Bawabup Tegal Bima-Mujab Singgung soal Jerawat dan Kerinduan

Menerima informasi itu polisi langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada segerombolan anak melintas di sekitar kawasan Pelabuhan Seleko. Tim Patroli Presisi Polresta Cilacap yang sedang melakukan patroli langsung mendatangi TKP," jelas Galih.

Usai penangkapan, ketujuh remaja itupun langsung digiring pihak kepolisian ke Mapolresta Cilacap.

"Ketujuh remaja dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendata mereka yang membawa sajam," kata dia.

Baca juga: Pemkot Tegal Luncurkan Integrasi Sistem Administrasi dan Layanan Pajak Daerah, Ini Manfaatnya

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni 2 clurit, 1 golok, 1 buah petasan serta 5 unit sepeda motor yang mereka gunakan.

Diungkapkan Galih bahwa pihak kepolisian berupaya memberikan pembinaan, kemudian memanggil orang tua masing-masing supaya tidak mengulangi hal serupa lagi.

"Kepada para pelajar maupun remaja berhenti melakukan aksi tawuran. Jika terbukti ada pasal yang dilanggar, maka pidana menanti," imbau Galih. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved