Pilbup Brebes

Berkas Pendaftaran Ady-Waidin Ditolak KPU, Pilkada Brebes Diikuti Paslon Tunggal

Bakal Paslon Bupati-Wakil Bupati Brebes, Ady setiawan-Waidin, gagal mendaftar di Pilkada 2024 karena berkas pendaftarannya tak memenuhi syarat.

|
Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Brebes, Ady setiawan-Waidin, saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Rabu (4/9/2024) malam. 

"Ini sebagai bukti tanggung jawab kami pada rekomendasi ini," kata Ady.

Baca juga: Ini Anggota Termuda DPRD Jateng Periode 2024-2029 yang Baru Dilantik, Usia Baru 22 Tahun

Atas dikembalikannya berkas pendaftarannya oleh KPU, Ady mengaku menerima dan mengikuti aturan. Ia pun menyadari jika perolehan suara ketiga Parpol pengusung tidak memenuhi syarat minimal dukungan.

Dengan kandasnya bakal pasangan Ady Setiawan-Waidin, maka pasangan calon Paramitha Widya Kusuma-Wurja menjadi satu-satunya pasangan dalam Pilkada Brebes.

Nantinya, pasangan Mitha-Wurja akan melawan kotak kosong. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved