Pilbup Brebes
Berkas Pendaftaran Ady-Waidin Ditolak KPU, Pilkada Brebes Diikuti Paslon Tunggal
Bakal Paslon Bupati-Wakil Bupati Brebes, Ady setiawan-Waidin, gagal mendaftar di Pilkada 2024 karena berkas pendaftarannya tak memenuhi syarat.
|
Editor:
m zaenal arifin
Istimewa
Bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Brebes, Ady setiawan-Waidin, saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes, Rabu (4/9/2024) malam.
"Ini sebagai bukti tanggung jawab kami pada rekomendasi ini," kata Ady.
Baca juga: Ini Anggota Termuda DPRD Jateng Periode 2024-2029 yang Baru Dilantik, Usia Baru 22 Tahun
Atas dikembalikannya berkas pendaftarannya oleh KPU, Ady mengaku menerima dan mengikuti aturan. Ia pun menyadari jika perolehan suara ketiga Parpol pengusung tidak memenuhi syarat minimal dukungan.
Dengan kandasnya bakal pasangan Ady Setiawan-Waidin, maka pasangan calon Paramitha Widya Kusuma-Wurja menjadi satu-satunya pasangan dalam Pilkada Brebes.
Nantinya, pasangan Mitha-Wurja akan melawan kotak kosong. (*)
Tags
Ady Setiawan
Paramitha Widya Kusuma
Calon Bupati Brebes
Pilkada Brebes
Pilbup Brebes
Tribun-Pantura.com
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.