Rabu, 20 Mei 2026

Pilwakot Tegal

Tiga Paslon Telah Lakukan Perbaikan Berkas Pendaftaran Pilwakot Tegal

KPU Kota Tegal menyampaikan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal telah melakukan perbaikan berkas pendaftaran.

Tayang:
Tribunpantura.com/Istimewa
Penerimaan tanda bukti perbaikan berkas calon kepada jajaran Komisioner KPU Kota Tegal, Minggu (8/9/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - KPU Kota Tegal menyampaikan tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal telah melakukan perbaikan berkas calon sesuai catatan dan perbaikan di aplikasi Silon.

Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Tegal, Moh Mansur Syariffudin mengatakan, semua pasangan calon sudah melakukan perbaikan.

Pertama, pasangan calon Edy Suripno-Akhmad Satori menyelesaikan H-1, pada 7 September 2024.

Kemudian pasangan calon Dedy Yon Supriyono-Tzakiyyatul Muthmainnah dan Faruq Ibnul Haqi-Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri malam hari, pada 8 September 2024.

"Terakhir kemarin perbaikan. Alhamdulillah untuk semua pasangan calon sudah terselesaikan sesuai catatan dan perbaikan yang kami kirimkan di Silon," katanya, Senin (9/9/2024).

Mansur mengatakan, setelah perbaikan, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas calon lagi, pada 9-14 September 2024.

Pengecekan terkait dokumen perbaikan dan keabsahan dokumennya. 

"Secara umum, tiap paslon tidak ada kendala. Terkait waktu yang memang sedikit 3 hari harus mempersiapkan, kami sudah menginformasikan jauh-jauh hari," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved