Berita Tegal
Nasib Pemuda Pengendara Motor dengan Knalpot Brong di Kota Tegal Saat Ketemu Polisi
Tim patroli malam Polres Tegal Kota mendapati sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong di Kawasan Alun-alun Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Tim patroli malam Polres Tegal Kota mendapati sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan knalpot brong di Kawasan Alun-alun Tegal, Senin (16/9/2024) dini hari.
Karena dianggap menganggu, para pemuda tersebut lalu diberi hukuman push up.
Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiartono mengatakan, selain mencegah aksi kejahatan, tim patroli juga menyasar kelompok remaja yang kerap melakukan aksi balap liar hingga tawuran.
"Mayoritas para remaja yang menggunakan knalpot brong. Mereka kita berikan teguran untuk push up. Tujuannya agar mereka para pengendara yang berknalpot brong merasakan efek jera,” ujarnya.
Baca juga: Ini Sosok Wali Kota Tegal yang Didukung Kalangan Akademisi
Baca juga: Dialog Politik, 3 Bakal Calon Wali Kota Tegal Janjikan Program Ini Jika Terpilih
AKP Bambang mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli tersebut untuk mengantisipasi tindak kejahatan di Kota Tegal.
Sekaligus mendorong pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi peraturan yang ada.
"Maka dari itu semua yang memakai knalpot brong akan kami tindak tegas. Sebagai langkah antisipasi aksi balap liar hingga tawuran yang melibatkan kelompok remaja,” katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.