Berita Semarang
Kontrak Sewa Lahan Habis, Mal di Kota Semarang Ini Akan Tutup Bulan Ini Setelah 34 Tahun Beroperasi
Masa kontrak sewa lahan Matahari Plasa Simpanglima Semarang sudah berakhir pada Maret 2024 lalu.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: m zaenal arifin
Melalui kerjasama dengan investor, dia berharap, gedung yang berada di pusat kota tersebut bisa lebih bagus.
Pihaknya ingin gedung yang berlokasi di tengah kota itu bisa menjadi ikon di Semarang.
"Kalau disewa jangka waktu setahun dua tahun kurang bisa mengupgrade keseluruhan menjadi lebih bagus, lebih keren," tambahnya.
Baca juga: Pilkada Kabupaten Pekalongan, Fadia-Sukirman Dapat Nomor Urut 1, Riswadi-Amin 2
Sebelumnya, Pemerintah Kota Semarang berencana memindahkan Mal Pelayanan Publik (MPP) dari Terminal Mangkang ke gedung Matahari Plasa Simpanglima itu.
Menanggapi rencana itu, Tuning menjelaskan, masih kondisional bergantung keputusan yang nantinya diambil. Pasalnya, jika dikerjasamakan, investor tentu akan meminta keseluruhan.
"Kalau dibangun investor, misal KSP, mereka akan merehab secara keseluruhan. Kalau BGS, mereka butuh waktu lama, dibangun kembali."
"Nanti akan dicarikan solusi terbaik. Yang penting di tengah kota, itu bisa menjadi tempat yang ikonik di Semarang," terangnya.
Baca juga: Dapat Nomor Urut 3 di Pilwakot Tegal, Ini Makna Filosofinya Bagi Paslon Faruq-Ashim
Tuning menambahkan, pemkot tetap menginginkan gedung tersebut dikerjasamakan di bidang perdagangan dan jasa.
Diketahui, Mal tersebut telah beroperasi sejak 31 Maret 1990. Artinya, mal tersebut sudah beroperasi selama 34 tahun. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.