Pilwakot Pekalongan
Ini 8 Lokasi Kampanye Terbuka Pilkada Kota Pekalongan yang Ditetapkan KPU
KPU Kota Pekalongan telah menetapkan beberapa titik lokasi kampanye rapat umum yang bisa digunakan pasangan calon (Paslon) pada Pilkada tahun 2024.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan telah menetapkan beberapa titik lokasi kampanye rapat umum yang bisa digunakan pasangan calon (Paslon) pada Pilkada tahun 2024.
Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda mengungkapkan, ada 8 titik yang ditetapkan menjadi lokasi kampanye rapat umum atau kampanye terbuka.
Lokasi tersebut terbagi dalam empat kecamatan.
Masing-masing kecamatan ada dua lokasi yang dijadikan lokasi kampanye rapat umum.
"8 titik lokasi itu yakni untuk Kecamatan Pekalongan Barat ada di Lapangan Peturen Tirto dan Lapangan Bumirejo. Kecamatan Pekalongan Utara ada di Lapangan Krapyak dan Lapangan Palapa Kandang Panjang."
"Kecamatan Pekalongan Timur ada di Lapangan Gamer dan Lapangan Setono, serta Kecamatan Pekalongan Selatan ada di Lapangan Kuripan dan Lapangan Jenggot," kata Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi Yogananda, Senin (7/10/2024).
Baca juga: Pilkada Serentak 2024, Strategi Sukses untuk Memenangkan Suara Pemilih Milenial
Menurutnya, 8 lokasi tersebut mengacu pada Perwal nomor 36 tahun 2024.
Fajar menjelaskan, untuk kampanye rapat umum pemilihan wali kota dan wakil wali kota atau bupati dan wakil bupati, hanya boleh dilakukan satu kali.
Saat ini, KPU masih menunggu jadwal dari masing-masing paslon.
Baca juga: Program Unggulan PCNU Batang, Pemberdayaan Desa Berbasis Potensi Lokal
"Selain itu, KPU juga rencananya akan mengadakan debat paslon yang dijadwalkan bakal berlangsung dua kali."
"Jadwal debat, saat ini juga masih menunggu waktu dari masing-masing paslon," tambahnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.