PPPK 2024

Seleksi PPPK 2024 di Pemkot Pekalongan, Salahudin Minta Tenaga Honorer Ikut Mendaftar

Salahudin meminta agar seluruh tenaga non ASN atau honorer di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan, ikut mendaftar seleksi PPPK tahun 2024.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Plt Wali Kota Pekalongan Salahudin. 

TRIBUN-PANTURA.COM, PEKALONGAN - Plt Wali Kota Pekalongan, Salahudin, meminta agar seluruh tenaga non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) atau honorer di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan, ikut mendaftar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Semua honorer, dengan kriteria masa pengabdian tanpa putus minimal 2 tahun kerja, baik yang masuk pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun belum diharapkan bisa memanfaatkan peluang ini untuk ikut seleksi PPPK. 

Menurutnya, pendaftaran PPPK untuk tahun 2024 gelombang pertama resmi dibuka mulai hari Selasa, 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2024.

Seleksi pengadaan PPPK tahun ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024.

"Untuk tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Pekalongan telah menyediakan 150 formasi PPPK kepada Kemen-PANRB. 150 formasi itu terdiri dari 93 tenaga teknis, 20 tenaga kesehatan, dan 37 tenaga guru. Hal ini sebagai upaya memperkuat pelayanan publik di Kota Pekalongan."

"Seleksi kali ini dibuka untuk menyelesaikan penataan tenaga honorer atau tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah. Oleh karena itu, instansi pemerintah yang membuka penerimaan PPPK umumnya akan mensyaratkan sudah aktif bekerja sebagai honorer pada instansi terkait," kata Plt Wali Kota Pekalongan Salahudin, Selasa (15/10/2024).

Baca juga: Dua Pemuda Asal Brebes Ditangkap Polisi Usai Lakukan Pencurian Kabel PT Telkom di Banyumas

Merujuk Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi PPPK tahun anggaran 2024, ada empat kategori pelamar yang dapat mengikuti PPPK 2024.

Empat kategori pelamar tersebut memiliki, prioritas kelulusan secara berurutan meliputi Pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D4 Bidan Pendidik 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN, tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.

Adapun seleksi PPPK 2024, terbagi menjadi dua periode. Periode pertama dibuka pada 1 Oktober 2024 khusus pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang telah terdata di database BKN.

Sementara itu, periode kedua dimulai pada 17 November mendatang, dikhususkan bagi non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di daerah.

Baca juga: Politisi Golkar Ini Kerahkan Pendukungnya Jadi Relawan Menangkan Faruq-Ashim di Pilkada Kota Tegal

"Memang, PPPK ini diprioritaskan untuk tenaga honorer yang sudah mengabdi dan memiliki pengalaman minimal 2 tahun bekerja di instansi pemerintah khususnya Pemkot Pekalongan. Sementara, bagi umum sudah diberikan kesempatan dalam rekrutmen CPNS."

"Kami berharap, tenaga non ASN di Pemkot Pekalongan yang memenuhi persyaratan tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk menjadi ASN PPPK, dengan mendaftar melalui portal sscasn.bkn. go.id. Jangan sampai tidak daftar," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved