Berita Kendal
Lapas Pemuda Kendal Gandeng Josant And Friend's Law Firm Beri Pembinaan Hukum ke warga Binaan
Lapas Pemuda Kelas IIB Kendal kerjasama dalam bidang pemberian jasa hukum, konsultasi, dan penyuluhan hukum dengan Josant And Friend's Law Firm.
TRIBUN-PANTURA.COM, KENDAL - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIB Kabupaten Kendal adakan kerjasama dalam bidang pemberian jasa hukum, konsultasi, penyuluhan hukum dan kolaborasi kegiatan seputar hukum bersama firma hukum Josant And Friend's Law Firm Semarang.
Acara itu dipusatkan di aula Lapas Pemuda Kelas IIB, Plantungan, Kendal, Kamis (17/10/2024).
Kegiatan itu dihadiri langsung oleh pejabat dan pegawai di lingkungan Lapas Plantungan, dipimpin Kepala Lapas Pemuda Klas IIB Plantungan, Suharno, SH, MH.
Kemudian ada Direktur Pendiri firma hukum Josant And Friend's Law Firm, Dr (Hc). Joko Susanto, hadir didampingi Direktur PT Josant Mediator Indonesia, Rinanda Asrian Ilmanta, SH.
"Kami berharap ada sinergi dalam program pembinaan. Diharapkan kehadiran firma hukum yang dapat dengan ihklas turut berkolaborasi membina warga binaan."
"Dengan begitu setelah mereka selesai menjalani pembinaan bisa lebih bertangggung jawab sebagaimana moto kami narapidana taat hukum, trampil dan produktif," kata Kepala Lapas Pemuda Klas II B Kendal, Suharno.
Baca juga: UPDATE: Ada Luka di Leher dan Kepala Mayat Perempuan yang Ditemukan di Kebun Darupono Kendal
Dikatakannya, Lapas yang dipimpinnya kategori lapas medium.
Nantinya dengan kehadiran firma hukum dan dunia perguruan tinggi dapat membina warga binaan untuk melaksanakan program reintegrasi sosial.
Selain itu, firma hukum juga bisa memberikan pembinaan ke pegawai maupun warga binaan sehingga bisa saling sharing ilmu dan pengalaman.
"Di tempat kami (Lapas Plantungan) ada warga binaan setelah jadi santri di sini bisa khatam qur'an beberapa kali, bahkan sampai dapat sertifikat."
"Kami juga sudah berhasil meluluskan 41 warga binaan mengikuti sekolah kejar paket, ujian dengan komputer," jelasnya.
Baca juga: Ciri-ciri Mayat Perempuan yang Ditemukan di Kebun Darupono Kendal, Diduga Korban Pemerkosaan
Sementara itu, Direktur Pendiri Josant And Friend's Law Firm, Dr (Hc). Joko Susanto, mengatakan melalui kerjasama ini nantinya akan ada berbagai pelatihan yang bisa diselenggarakan secara bersama dengan materi sesuai kebutuhan yang diinginkan.
Apalagi firma hukumnya juga ada konsultan media, mediator, negosiator, maupun konselor.
Dengan begitu bisa melaksanakan agenda-agenda yang bermanfaat untuk kebutuhan bersama.
Pihaknya juga siap melakukan penyuluhan hukum secara aktif.
Baca juga: Bawaslu Putus Cabup Samani Intakoris Tak Lakukan Pelangggaran Kampanye Pilkada Kudus, Ini Alasannya
"Melalui kerjasama ini diharapkan warga binaan yang ada di Lapas Plantungan, dapat memiliki SDM yang unggul dan berkompeten."
"Sehingga bisa memiliki kemampuan yang baik untuk bekal ketika keluar dari Lapas," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.