Berita Tegal

Pemkot Tegal Luncurkan Inovasi Layanan Disdukcapil BerAksi Guna Tingkat Kualitas Data

Pemerintah Kota Tegal meluncurkan inovasi layanan 'Disdukcapil BerAksi' (Berorientasi Aktif, Sinergis, dan Inovatif).

Istimewa
Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono meluncurkan inovasi layanan Disdukcapil BerAksi di Pendopo Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Rabu (6/11/2024). 

TRIBUN-PANTURA.COM, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal meluncurkan inovasi layanan 'Disdukcapil BerAksi' (Berorientasi Aktif, Sinergis, dan Inovatif) di Pendopo Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Rabu (6/11/2024).

Inovasi tersebut merupakan layanan proaktif menjangkau masyarakat dalam melakukan administrasi kependudukan dan memberikan sosialisasi pentingnya pencatatan yang akurat dan cepat. 

Peluncuran secara langsung dilakukan oleh Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono. 

Pj Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono berharap, hadirnya inovasi Disdukcapil BerAksi ini mampu meningkatkan kualitas dalam pelayanan administrasi kependudukan

Inovasi harus memberikan kemudahan kepada masyarakat. 

"Sehingga ketika masyarakat mendapatkan pelayanan tersebut maka akan lebih mudah, lebih tepat, lebih transparan dan tentu menghadirkan sesuatu yang efektif dan efisien," ujarnya.

Baca juga: Gerakan Pangan Murah di Kota Tegal, Warga Beli Beras, Minyak dan Gula Hanya Rp 80 Ribu

Agus mengingatkan, profil dan data yang disajikan dari administrasi kependudukan harus mampu menghasilkan sesuatu yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Disdukcapil harus proaktif memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Kami berharap dalam rangka meningkatkan kualitas tentang data, maka mampu mengadirkan pelayanan yang responship terhadap masyarakat."

"Sehingga inovasi ini menggunakan pendekatan berorientasi aktif, sinergis dan inovatis," jelasnya. 

Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Zainal Ali Mukti mengatakan, implementasi dari inovasi ini di antaranya layanan jemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat.

Baca juga: Begini Gagasan Faruq Ibnul Haqi Majukan Kesenian dan Kebudayaan di Kota Tegal

Petugas akan mendatangi masyarakat yang kesulitan ke Kantor Disdukcapil.

Kemudian kolaborasi dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, seperti instasi pemerintah, masyarakat dan lembaga swasta.

"Sinergi ini bertujuan menciptakan sistem kependudukan yang terintegrasi, meminimalisir data yang tidak valid dan meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat," katanya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved