Polisi Tembak Pelajar SMK di Semarang
Polda Jateng Akui Aipda Robig Tembak Pelajar SMK di Semarang Tanpa Tembakan Peringatan
Polda Jateng mengakui Aipda Robig Zaenudin (38) tidak memberikan tembakan peringatan ketika menembak GRO (17) pelajar SMKN 4 Semarang.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m zaenal arifin
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng tengah melakukan proses pemberkasan sidang.
"Nanti ankum (atasan hukum) dari Polrestabes Semarang," bebernya.
Sebaliknya, dalam kasus pidana status Aipda Robig masih terperiksa.
"Iya masih berjalan tapi statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," terangnya.
Baca juga: Kapolrestabes Semarang Tuding Pelajar SMK yang Tewas Ditembak Anggota Gangster
Sementara Direktur Reserse Krimininal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio mengungkapkan bakal membongkar makam GRO (17) pelajar korban ditembak polisi.
Pembongkaran makam dilakukan sebagai alat bukti polisi menjerat pelaku penembakan pelajar yakni Aipda Robig Zaenudin (38).
"Iya kami akan ekshumasi (bongkar makam) korban (GRO) secepatnya, malam ini lagi proses," kata Kombes Dwi, di Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).
Sebelumnya keluarga korban GRO melaporkan kasus pembunuhan dan penganiayaan ke Polda Jateng pada Selasa (26/11/2024) sore.
Selepas pelaporan, kata Dwi, pihaknya telah memeriksa tiga saksi.
Baca juga: Penyebab Tewasnya Pelajar SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Polisi, Luka di Pinggul Kanan
Kasus ini kemudian naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Belum tersangka, kan nunggu autopsi, tapi sebelum autopsi eskhumasi," terangnya.
Proses ekshumasi dilakukan polisi di daerah Sragen.
Dwi menyebut, keluarga telah menyetujui proses ini. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.