Berita Pekalongan

Berikut Ruas Jalan di Kota Pekalongan yang Diterapkan Sistem Dua Arah dan Satu Arah

Pemerintah Kota Pekalongan menyepakati penerapan sistem jalan satu arah dan dua arah di beberapa ruas jalan utama di Kota Pekalongan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: m zaenal arifin
Istimewa
Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid saat menghadiri sosialisasi sistem satu arah di Kota Pekalongan, di ruang Buketan Setda Kota Pekalongan. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekalongan, M Restu Hidayat menjelaskan, selama ini sistem satu arah yang sudah berjalan, beberapa diantaranya perlu dievaluasi.

Baca juga: Dewan Pengupahan Sepakati UMK 2025 Kota Pekalongan Naik 6,5 Persen, Segini Besarannya

Dimana, ada yang semula satu arah diubah menjadi dua arah dengan beberapa pertimbangan kepentingan masyarakat seperti adanya tempat pelayanan publik, misalnya kantor kecamatan, perpustakaan, rumah sakit, dan sebagainya.

Sehingga, perlu adanya penambahan lajur untuk dua arah.

"Misalnya di Jalan Asam Binatur yang semula satu arah kami fungsikan kembali menjadi dua arah. Sementara, di ruas-ruas jalan yang sudah dianggap lancar menjadi satu arah tetap diberlakukan seperti di Jalan Salak, Jalan Bandung, Jalan Jeruk, Jalan Semarang dan sebagainya. Hal ini dilakukan agar arus lalu lintas berjalan dengan lancar," jelasnya.

Restu menambahkan, selain pengkajian ruas jalan tersebut, Dishub juga tengah merencanakan penambahan rambu-rambu.

"Yang semula sudah terpasang satu arah kami copot, sedangkan yang belum ada rambunya kami pasang," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Pantura
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved