Berita Batang
Tunjangan Profesi Guru PPPK Tak Cair, Disdikbud Batang: Dananya Belum Ditransfer dari Pusat
Penundaan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru PPPK 2023 memicu kegelisahan di kalangan pendidik di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Penulis: dina indriani | Editor: m zaenal arifin
TRIBUN-PANTURA.COM, BATANG - Penundaan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 memicu kegelisahan di kalangan pendidik di Kabupaten Batang, Jawa Tengah.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Batang, Bambang Suryantoro Sudibyo, menegaskan bahwa pencairan TPG untuk triwulan 3 dan 4 tahun 2024 masih menunggu proses di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD).
“Untuk guru PPPK baru, memang dananya belum ditransfer dari pusat."
"Kami terus mengupayakan percepatan, tapi kenyataan saat ini ya memang harus melalui carry over,” tutur Bambang, kemarin.
Baca juga: Dua Oknum Wartawan Peras Kades-Kades di Batang, Begini Modusnya
Istilah carry over mengacu pada pengalihan anggaran yang belum terserap ke tahun berikutnya.
Guru PPPK baru akan menerima hak TPG mereka di tahun 2025.
"TPG THR dan Gaji 13 tahun 2024 sudah diusulkan ke pusat tetapi dana dari pusat belum turun, informasi turun 2025 seperti tahun kemarin."
Baca juga: Penelitian Kesetaraan Gender Antarkan Khurotul Aen Juarai KTI Tingkat Kabupaten Batang
"Semoga segera dapat dipindahbukukan ke rekening penerima, jika ada kabupaten/kota yang sudah cair, kemungkinan menggunakan talangan kas daerah," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.